Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemkot Kupang keluarkan Edaran Resmi, Kirim Ucapan Selamat Berbentuk Bunga Hidup dan Bibit Pohon
Regional NTT

Pemkot Kupang keluarkan Edaran Resmi, Kirim Ucapan Selamat Berbentuk Bunga Hidup dan Bibit Pohon

By Redaksi26 Februari 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, (Foto: Dok. Pribadi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Pemerintah Kota Kupang mengeluarkan imbauan baru yang mengubah tradisi pengiriman ucapan selamat berupa karangan bunga atau baliho.

Imbauan ini meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Kupang, serta masyarakat luas, untuk menggantinya dengan tanaman bunga hidup dalam pot atau bibit pohon.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, menyampaikan pesan tersebut melalui surat tertulis yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, serta Kepala Dinas (Kadis) di Kota Kupang. Pesan ini juga ditujukan untuk masyarakat umum.

Dalam pesan tertulis yang diterima pada Rabu, 26 Februari 2025, Christian meminta agar imbauan ini disosialisasikan segera setelah ia kembali pada 1 Maret 2025.

Ia meminta Sekda dan jajarannya untuk membuat edaran resmi terkait penggantian tradisi pengiriman karangan bunga ucapan selamat dengan pot bunga atau bibit pohon, sebagaimana yang akan dijelaskan dalam video yang akan dikirimkan nanti.

“Pak Sekda, Para Asisten, Para Kadis, tolong dibuat edaran atau imbauan kepada OPD Kota Kupang dan masyarakat untuk mengganti tradisi kirim karangan bunga dengan pot bunga atau bibit pohon,” kata Christian.

Menurut dia, kebijakan ini dilatarbelakangi oleh tujuan untuk mengurangi sampah dan limbah dari baliho ucapan yang seringkali terbuat dari bahan yang tidak ramah lingkungan.

Sebaliknya, tanaman hidup dalam pot atau bibit pohon diharapkan bisa memberikan manfaat lebih, baik untuk keindahan kota maupun untuk penghijauan.

“Penggunaan pot bunga atau bibit pohon akan lebih bermanfaat dibandingkan baliho ucapan yang terbuat dari kayu, yang sering kali menjadi limbah setelah digunakan,” jelas Christian.

Ia berharap kebijakan ini dapat mendukung upaya penghijauan Kota Kupang, menjadikan kota lebih asri, dan menciptakan kebiasaan baru yang lebih ramah lingkungan di masyarakat.

Dengan kebijakan ini, diharapkan Kota Kupang akan semakin hijau dan indah, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan hidup.

Christian berharap masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam, sekaligus memperindah kota dengan tanaman-tanaman yang bisa ditanam di berbagai lokasi.

Kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kupang untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penghijauan dan keberlanjutan lingkungan, serta menciptakan Kota Kupang yang lebih bersih, hijau, dan ramah lingkungan.

Penulis: Ronis Natom

Christian - Serena Christian Widodo Kota Kupang Serena Francis
Previous ArticlePolisi Bekuk Pemuda Asal Ndoso Usai Ditemukan Membawa Ganja di Labuan Bajo
Next Article Sanksi untuk Anggota Polres Manggarai dalam Kasus ‘Kekerasan’ terhadap Wartawan Disebut Praktik Impunitas Tanpa Rasa Malu

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.