Ruteng, Vox NTT – Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi membuka proses penjaringan formatur untuk pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Manggarai periode kepemimpinan 2025-2030.
Penjaringan formatur ini disepakati dalam musyawarah yang berlangsung pada Sabtu, 15 Maret 2025, yang melibatkan Steering Committee dan Organisasi Committee.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris DPD PAN Kabupaten Manggarai, Yohanes Rikardus Madu, Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Manggarai, Ursula Anur, serta Bendahara DPD PAN Kabupaten Manggarai, Dionisius Rikardus Jehabut.
Turut hadir pula Ketua Steering Committee, Yohanes Tomo, dan Anggota Steering Committee, Emil Nonte.
Sekretaris DPD PAN Kabupaten Manggarai, Yohanes Rikardus Madu, kepada VoxNtt.com, menyampaikan proses penjaringan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 17 Maret 2025, sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
Tujuan utama dari penjaringan ini adalah untuk mengidentifikasi calon pemimpin terbaik yang akan memimpin DPD PAN Manggarai untuk lima tahun mendatang, serta menyusun kepengurusan partai yang baru.
“Proses ini bertujuan untuk melihat potensi generasi terbaik yang akan memimpin DPD PAN Manggarai lima tahun ke depan dan menyusun kepengurusan yang baru,” ungkap Rikardus.
Dalam penjaringan ini, DPD PAN Kabupaten Manggarai akan membuka kesempatan bagi lima orang formatur yang nantinya akan diusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN melalui
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di Kupang.
Kelima formatur yang diusulkan harus berasal dari kader-kader terbaik yang ada di internal DPD PAN Manggarai, sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan oleh DPW.
“Jadi, nanti ada lima formatur yang ditetapkan oleh DPD PAN, dan kemudian kami akan mengusulkan mereka ke pusat untuk ditetapkan sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Manggarai periode 2025-2030,” jelas Rikardus dalam musyawarah yang berlangsung di Ruang Fraksi PAN Kantor DPRD Manggarai.
Lebih lanjut, Rikardus menegaskan bahwa penetapan Ketua DPD PAN Kabupaten Manggarai nantinya bukan menjadi kewenangan DPD PAN Manggarai, melainkan kewenangan DPP pusat.
DPD Kabupaten hanya akan menjalankan proses penjaringan formatur, sedangkan yang menentukan adalah DPP Pusat.
“Kami hanya menjalankan proses penjaringan formatur, keputusan akhir berada di tangan DPP Pusat, seperti apa nanti keputusannya itu menjadi urusan DPW dan DPP,” ujarnya.
Yohanes Rikardus Madu juga memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi lima orang kader PAN terbaik yang memenuhi syarat serta memiliki komitmen untuk mendaftarkan diri sebagai formatur.
Ia berharap komitmen dan tanggung jawab kader dapat memperkuat barisan PAN Kabupaten Manggarai dalam lima tahun ke depan.
Beberapa nama yang diisukan akan mengikuti proses penjaringan formatur ini antara lain Jimur Siena Katrina, yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Manggarai dan anggota DPRD Provinsi NTT.
Selain itu, Yohanes Rikardus Madu, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPD PAN Kabupaten Manggarai dan anggota DPRD Manggarai, juga disebut-sebut sebagai calon formatur.
Begitu pula Ursula Anur, Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Manggarai yang juga anggota DPRD Manggarai, Dionisius Rikardus Jehabut, Bendahara DPD PAN Kabupaten Manggarai, dan Yosef Hasmi, anggota DPRD Manggarai.
Keputusan final terkait siapa yang akan terpilih sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Manggarai akan ditentukan oleh DPP pusat.
Penulis: Berto Davids