Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Ikut Studi Banding ke Tomohon, Pengamat: Kajari dan Polres Manggarai Harus Dipecat
NTT NEWS

Ikut Studi Banding ke Tomohon, Pengamat: Kajari dan Polres Manggarai Harus Dipecat

By Redaksi17 Maret 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dr. Siprianus Edi Hardum, S.IP, S.H.,M.H.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Fauzi dan Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh ikut dalam studi banding di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong di Tomohon, Sulawesi Utara pada 9-12 Maret 2025 lalu.

Mereka ke sana bersama unsur Forkopimda Manggarai termasuk Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit. Mereka dilaporkan dibiayai oleh PT PLN.

Pengamat hukum, Siprianus Edi Hardum mengatakan, Kejari Manggarai dan Kapolres Manggarai harus dipecat karena dianggap tidak netral dalam kasus geotermal Poco Leok di Kecamatan Satarmese yang hingga kini mendapatkan penolakan masyarakat.

“Kajari Manggarai dan Kapolres Manggarai harus dipecat, karena mereka adalah perwakilan aparat penegak hukum yang seharusnya netral dalam kasus geotermal Poco Leok,” tegas Edi kepada VoxNtt.com pada Senin, 17 Maret 2025.

Ia juga menduga dalam kegiatan studi banding ke Tomohon, unsur Forkopimda mendapatkan uang saku dari PLN. Bila benar demikian, maka menurut Edi, patut diduga studi banding tersebut merupakan bagian dari gratifikasi PLN dalam rangka memuluskan proyek geotermal Poco Leok.

Tekanan terhadap Kelompok Kontra

Sebelumnya Edi menyebutkan, kegiatan tersebut bisa dimaknai sebagai bentuk tekanan terhadap masyarakat Poco Leok, Manggarai, yang menolak proyek pembangunan geotermal di wilayah mereka.

Edi menjelaskan, studi banding tersebut sebenarnya melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), yang sebelumnya dikenal dengan sebutan Forum Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).

Dalam studi banding itu, rombongan yang dipimpin oleh Bupati Nabit terdiri dari Kapolres Manggarai, Kajari Manggarai, Dandim, dan sejumlah anggota DPRD yang dibiayai oleh PT PLN.

“Saya menilai studi banding itu tidak efektif. Sekarang sudah terjadi pro dan kontra soal pembangunan Geotermal di sana,” ujar Edi dalam keterangannya yang diterima media pada Sabtu, 15 Maret 2025 malam.

Edi juga menilai studi banding ini memberi pesan kepada warga Poco Leok dan masyarakat umumnya bahwa: pertama, pihak PLN dan Pemkab Manggarai akan jalan terus, tidak akan mengindahkan semua seruan penolakan masyarakat.

Kedua, siapa pun yang menolak tidak akan sukses karena bukan hanya berhadapan dengan PLN dan bupati saja tetapi Forkompinda, di mana di sana ada pimpinan penegak hukum yakni Kajari dan Kapolres serta Dandim.

“Jelas ini bisa dinilai menutup jalan bagi pihak penolak untuk meminta perlindungan hukum dalam semua usaha mereka menolak pembangunan geothermal di sana,” ujar Edi.

Ia menyebut aneh dengan studi banding yang melibatkan Forkompinda ini. Bila mau studi banding, kata Edi, seharusnya cukup pihak PLN dan bupati serta timnya.

Terpisah, Bupati Nabit mengatakan, di Kabupaten Manggarai tengah melakukan proses perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) seperti Kota Tomohon.

“Jadi kami mau belajar di Lahendong bagaimana PLTP Lahendong ini mengeliminir dampak negatif dari proses pembangunan dan kemudian bagaimana dampak sosialnya. Karena kita tahu bersama semua proyek pasti mempunyai dampak. Tidak hanya positif tapi juga ada dampak negatif,” terangnya sebagaimana dilansir Multi Verum.  [VoN]

Edi Hardum Geotermal Poco Leok Manggarai Poco Leok
Previous ArticleDPR RI Didesak Panggil Mendagri dan Gubernur NTT terkait Proyek Geotermal Poco Leok
Next Article Guru di Rote Ndao Mengadu di MeJa Rakyat NTT, Pensiun Tanpa Pemberitahuan dan Gaji Dihentikan

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.