Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Edi Endi “Ngeluh” ke Kemenkeu: BTNK Pungut Tarif, Masyarakat Miskin di Kawasan Diurus Bupati
NTT NEWS

Edi Endi “Ngeluh” ke Kemenkeu: BTNK Pungut Tarif, Masyarakat Miskin di Kawasan Diurus Bupati

By Redaksi22 Maret 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi saat audensi dengan Kementrian Keuangan dalam hal ini Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi pemerintahan dan pengelolaan wilayah Manggarai Barat yang menurutnya perlu perhatian serius.

Keprihatinan ini disampaikan dalam audensi bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena dan para Bupati/Wali Kota se-NTT dengan Kementerian Keuangan, yang dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, di Gedung Kemenkeu-Jakarta, Kamis sore, 20 Maret 2025.

Bupati Endi mengungkapkan, meskipun secara administratif wilayah Manggarai Barat berada di bawah kewenangannya, namun secara otoritatif ada beberapa lembaga lain yang mengatur wilayah tersebut, yang membuatnya kesulitan dalam menjalankan pemerintahan secara maksimal.

“Dulu yang saya tahu, suatu kabupaten baik administrasi maupun otoritasnya dipimpin sepenuhnya oleh seorang bupati. Namun di Manggarai Barat, administrasinya di bawah kewenangan bupati, namun otoritasnya dibagi antara tiga komponen. Pertama bupati, kedua Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), dan ketiga Badan Otoritas Pariwisata. Ada zona tertentu di mana bupati tidak memiliki kewenangan untuk mengaturnya,” ungkap Bupati Endi.

Ia juga menyayangkan bahwa dalam wilayah yang menjadi otoritas BTNK, masyarakat miskin di sekitar kawasan tersebut tidak mendapatkan perhatian yang cukup.

Hal ini termasuk dalam hal pembangunan infrastruktur seperti dermaga, sekolah yang rusak, dan fasilitas kesehatan seperti puskesmas.

Lebih lanjut, Bupati Endi juga menyoroti soal penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diterima dari kawasan tersebut, namun hasilnya tidak dibagikan kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, meskipun PNBP tidak diserahkan kepada Pemerintah Daerah, seharusnya masyarakat miskin di sekitar kawasan tersebut tetap mendapatkan perhatian, begitu juga dengan fasilitas publik yang harus diperbaiki.

“Jangan kekayaan alamnya saja yang diurus, tapi rakyatnya justru menjadi urusan bupati,” tegas Bupati Endi.

Selain itu, Bupati Endi juga menyampaikan keprihatinannya terkait pungutan yang dilakukan oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kementerian Perhubungan.

Menurutnya, pungutan terhadap kapal yang berlayar di wilayah kabupaten seharusnya menjadi kewenangan pemerintah daerah, yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Namun kenyataannya, pungutan tersebut menjadi urusan Kementerian Perhubungan.

“Bagi saya, jika ada pungutan terkait kapal yang berlayar di wilayah kabupaten, itu seharusnya menjadi urusan pemerintah daerah, karena daerah berhak mendapatkan hasil dari sektor tersebut. Namun kenyataannya, PNBP tersebut justru dikelola oleh kementerian,” ujar Bupati Endi.

Ia menekankan, masalah-masalah semacam ini perlu didiskusikan lebih lanjut dan dikonkretkan dalam rangka menjaga keseimbangan antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini sangat penting demi kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan di daerah.

Penulis: Sello Jome

Bupati Mabar Edi Endi Edistasius Endi Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleNTT Siap Jadi Magnet Investasi, Gugus Tugas Bakal Dibentuk
Next Article Aset KSP Kopdit Florette Naik Jadi Rp53 Miliar di Tahun Buku 2024

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.