Kupang, Vox NTT – Pimpinan Sidang dan Tim 09 Ikatan Keluarga Manggarai Raya (IKMR) Kupang menggelar Musyawarah Besar (Mubes) untuk memilih ketua IKMR periode 2025-2030. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Romyta, pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Dalam Mubes tersebut, Pimpinan Sidang dan Panitia 09, Domi Ancis, membacakan dukungan yang diberikan oleh Ketua Panga dari masing-masing kecamatan se-Manggarai Raya yang berada di Kota Kupang.
Berdasarkan hasil pemilihan dan pembacaan suara dukungan, Ali Antonius terpilih sebagai Ketua IKMR periode 2025-2030. Domi Ancis mengungkapkan bahwa Ali Antonius memperoleh dukungan dari 15 Panga.
“Berdasarkan aturan dan tata tertib, Ali Antonius terpilih secara aklamasi karena memenuhi persyaratan dukungan 50% ditambah satu suara,” ujar Domi Ancis.
Selain Ali Antonius, terdapat dua kandidat lainnya yang juga mendapat dukungan dari dua Panga masing-masing, yaitu Josep Dogon dan John Saryono. Meskipun begitu, Ali Antonius tetap unggul dan terpilih secara aklamasi.
Setelah resmi ditetapkan sebagai Ketua IKMR Periode 2025-2030, Ali Antonius mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepadanya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada 15 Panga yang sudah mendukung saya. Terima kasih juga kepada para calon lain yang ikut berkompetisi dengan cara yang sehat dan konstruktif,” kata Ali Antonius.
Ali juga menyoroti berbagai dinamika yang terjadi selama Mubes, yang menurutnya dipengaruhi oleh ketidaksempurnaan dalam Anggaran Dasar IKMR.
Ia mengusulkan agar dilakukan revisi terhadap Anggaran Dasar untuk memperbaiki kekurangan yang ada.
“Saran saya, kita perlu melakukan revisi terhadap Anggaran Dasar agar lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi ke depan,” ujar Ali.
Di sisi lain, Ali juga menyampaikan rencana untuk mendata seluruh warga diaspora Manggarai Raya yang berada di Kota Kupang dan sekitarnya.
“Kita perlu memiliki data yang jelas mengenai orang Manggarai yang ada di Kota Kupang. Tindakan yang harus segera dilakukan adalah inventarisasi warga Manggarai untuk mengetahui sebaran dan kondisi mereka,” tambahnya.
Ali Antonius juga mengajak seluruh warga Manggarai Raya di Kupang untuk senantiasa bersama dalam suka dan duka, serta memastikan bahwa hak dan kewajiban masing-masing anggota tetap terjaga.
“Kita harus saling mendukung dalam suka dan duka. Prinsip kita adalah ‘wa wae cama cama, eta golo cama cama’,” tegas Ali, yang artinya bahwa setiap individu dalam komunitas harus bersama-sama merasakan kebersamaan dalam perjalanan hidup berorganisasi.
Penulis: Ronis Natom