Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemda Manggarai Diminta Realisasikan Aspirasi Warga Satarmese Barat dan Satarmese Utara
Regional NTT

Pemda Manggarai Diminta Realisasikan Aspirasi Warga Satarmese Barat dan Satarmese Utara

By Redaksi31 Maret 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai, Klemes Malis
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai didesak untuk segera merealisasikan berbagai aspirasi warga Kecamatan Satarmese Barat dan Satarmese Utara, terkait perbaikan infrastruktur jalan raya dan pengadaan benang tenun bagi ibu-ibu di daerah tersebut.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai, Klemes Malis, dalam rapat Sidang Paripurna III tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung pada Kamis, 27 Maret 2025.

Dalam kesempatan itu, Klemes Malis menekankan pentingnya pemerintah untuk mengakomodir setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, terutama yang disampaikan melalui forum reses anggota dewan.

Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan harus dimasukkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.

Klemens menambahkan, hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 178 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tentang penelaahan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Ia menegaskan, kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Lebih lanjut, Klemes menyampaikan lima aspirasi utama yang diperoleh selama masa reses di dapil II yang mencakup Kecamatan Satarmese, Satarmese Barat, dan Satarmese Utara. Adapun lima aspirasi tersebut adalah:

Pertama, Pengadaan Benang Tenun: Warga ibu-ibu di setiap desa di Kecamatan Satarmese Barat dan Satarmese Utara mengusulkan pengadaan benang tenun untuk mendukung kerajinan tenun yang sudah menjadi mata pencaharian utama mereka.

Kedua, Perbaikan Jalan Raya dari Desa Nte’er hingga Desa Kole: Jalan tersebut merupakan jalur utama yang digunakan wisatawan untuk mengakses destinasi wisata Kampung Adat Todo. Klemes berharap agar perbaikan jalan ini dapat dilakukan secara bertahap pada tahun 2026, mengingat pentingnya jalur ini bagi pariwisata.

Ketiga, Pembangunan Jembatan Wae Waku: Jembatan yang menghubungkan Desa Cireng menuju Desa Kole, melalui rute Langke Majok-Lala-SMPN 16 Pongwakar Satarmese, telah terbengkalai sejak pemerintah periode sebelumnya. Jembatan ini sangat penting sebagai akses bagi para siswa menuju sekolah.

Keempat, Perbaikan Jalan Raya Jalur Todo-Lukup-Rentung: Jalan ini mengalami kerusakan parah dan memerlukan perhatian segera, mengingat jalur ini sangat vital bagi mobilitas masyarakat setempat.

Kelima, Peningkatan Jalan dari Telford ke Lapen: Peningkatan jalan ini untuk menghubungkan jalur Todo-Mowol-Lia-Kole, yang selama ini juga mengalami kerusakan.

Klemens Malis mengingatkan bahwa aspirasi-aspirasi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat dampaknya yang besar bagi kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mendukung ekonomi lokal dan sektor pariwisata.

Ia berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk merealisasikan perbaikan infrastruktur dan pengadaan benang tenun yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Penulis: Herry Mandela

DPRD Manggarai Kecamatan Satarmese Barat Kecamatan Satarmese Utara Klemes Malis
Previous ArticlePolemik Dana Hibah dan PMI Matim: Tantangan dalam Ketersediaan Stok Darah
Next Article One Heart at A Time, Idulfitri

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.