Oleh: Paulus Haryanto Nipu
Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang
Flores adalah salah satu pulau yang diberkahi, bukan hanya karena ia memiliki panorama yang memesona ataupun juga karena budaya yang hidup dalam tarian dan doa, melainkan karena kekayaan energi yang tersembunyi di rahim buminya.
Energi Geotermal (panas bumi) yang memancar dari kedalaman tanah, sudah lama menjadi sorotan dan rencana dari para investor energi dan pemerintah sebagai jalan menuju kemajuan dan ketahanan energi nasional.
Di tengah derasnya arus industrialisasi dan transisi menuju energi terbaru, Geotermal seolah-olah hadir sebagai pahlawan yang tanpa celah.
Namun dibalik aliran panas bumi yang menjanjikan itu, ada bara nilai moral yang menghanguskan semangat ekologis dan kemanusiaan yang dikhidmati dalam ensiklik Laudato Si, seruan Paus Fransiskus.
Ensiklik Laudato Si, sebagaimana telah diserukan oleh Paus Fransiskus, bukan hanya menjadi seruan spiritual, tetapi juga menjadi sebuah manifestasi etika dan ekologi.
Ensiklik ini mengingatkan umat manusia akan pentingnya merawat bumi sebagai rumah bersama, menjaga relasi yang harmonis antara alam dan manusia, serta menolak model pembangunan yang eksploitatif dan merusak tatanan sosial budaya lokal.
Dalam terang ini, Geotermal yang terjadi di pulau Flores, yang awalnya tampak sebagai sebuah solusi ramah lingkungan, mulai menampilkan wajah lain yang mengundang permenungan: apakah benar pembangunan yang menggusur, dan merusak ruang sakral masyarakat adat masih bisa disebut sebagai reboisasi?.
Pulau Flores, dengan mayoritas Katolik, seharusnya menjadi Medan yang nyata dari nilai-nilai ekologis yang diserukan Paus Fransiskus.
Namun, proyek seperti Geotermal di beberapa wilayah justru menjadi ladang konflik antara masyarakat adat dan kepentingan pembangunan.
Dalam berbagai kasus, proses eksplorasi dan pengambilan keputusan dilakukan tanpa adanya kesempatan dari masyarakat lokal.
Mereka yang dari generasi ke generasi telah menjaga tanahnya, merawat hutan dan sumber air sebagai warisan leluhur, kini dihadapkan pada sebuah ancaman akan hilangnya ruang hidup dan spiritualitas yang selama ini berpijak pada relasi harmonis dengan alam ciptaan.
Flores, dengan segala kekayaan geologis dan rohaninya, bukanlah tempat yang seharusnya dijadikan sebagai ladang eksperimen atas nama tradisi energi tanpa transisi etika.
Energi hijau tidak otomatis bermoral bila diperoleh dengan mengabaikan suara rakyat, menghancurkan keakraban manusia dengan alam, dan menodai nilai-nilai budaya lokal.
Proyek Geotermal hanya akan selaras dengan ensiklik Laudato Si bila dilandasi dengan penghormatan yang utuh pada martabat manusia dan seluruh ciptaan.
Kita pun perlu bertanya secara radikal: untuk siap panas dari perut bumi ini? Apakah untuk menghangatkan kehidupan umat manusia, atau justru sebaliknya mendingan imam dan kepedulian manusia terhadap ekologis?.
Dalam ensikliknya Laudato Si, Paus Fransiskus menekankan bahwa alam bukanlah sekedar sumber daya untuk memperoleh hidup, tetapi juga memiliki nilai intrinsik yang harus dihormati.
Alam bukanlah komoditas yang boleh dieksploitasi atas dasar pertumbuhan ekonomi semata.
Ketika panas bumi di pulau Flores digali dan dikosongkan tanpa kepekaan spiritual, maka yang akan terjadi hanyalah pergeseran dari “perawatan ciptaan” menuju “penundukan ciptaan”.
Pandangan terhadap alam akan berubah total, tidak lagi dilihat sebagai saudara, tetapi objek yang harus ditaklukkan.
Flores sedang membara, bukan hanya oleh panas bumi yang mengepul, tetapi oleh ketegangan antara janji pembangunan dan realitas pengabaian.
Jika kita tidak berhenti sejenak, merenung, dan mendengarkan bisikan alam yang lembut, halus, dan menangis, mungkin kita akan kehilangan jiwa dari iman itu sendiri.

