Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Wakil Gubernur NTT Minta Waktu Tiga Hari untuk Selesaikan Polemik Sopir Pikap
NTT NEWS

Wakil Gubernur NTT Minta Waktu Tiga Hari untuk Selesaikan Polemik Sopir Pikap

By Redaksi14 Juli 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Komunitas Sopir Pikap dan Mahasiswa Aliansi Cipayung saat unjuk rasa di depan Kantor Mapolda NTT pada Selasa, 8 Juli 2025 sore (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, meminta waktu tiga hari untuk menyelesaikan polemik yang terjadi terkait dengan kegelisahan para sopir pikap.

Hal ini disampaikan Wagub Johni saat menerima langsung aspirasi dari Komunitas Sopir Pikap dan Mahasiswa Aliansi Cipayung di ruang rapat kantor Gubernur NTT, pada Selasa, 8 Juli 2025 sore.

Aksi unjuk rasa dimulai sejak siang hari, dengan massa yang terdiri dari para sopir pikap dan anggota Aliansi Cipayung menggelar demonstrasi di depan kantor Gubernur NTT.

Dalam aksi tersebut, massa melakukan orasi dan membakar ban sebagai bentuk protes. Tak hanya itu, mereka juga sempat mencoba merangsek masuk ke dalam kantor Gubernur NTT dan merusak pintu gerbang masuk.

Aksi unjuk rasa berlangsung cukup alot hingga akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT meminta perwakilan massa untuk masuk dan bertemu dengan Wakil Gubernur.

Sebanyak 20 orang perwakilan massa menyampaikan berbagai tuntutan yang berkaitan dengan perlakuan aparat di lapangan, regulasi transportasi, serta perlindungan hukum bagi sopir angkutan jenis pikap di Kota Kupang.

Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertib dan dialogis tersebut, Wakil Gubernur Johni didampingi oleh Plt. Asisten II Setda NTT, Kapolresta Kupang Kota, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, dan Karo Ops Polda NTT.

Adapun lima tuntutan utama yang disampaikan oleh perwakilan massa adalah, pertama, menghentikan tindakan intimidatif dari petugas Dishub terhadap sopir dan pengguna jasa angkutan pikap.

Kedua, mengusut tuntas praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir pikap.

Ketiga, merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Keempat, memohon kebijakan revisi atas batas jumlah penumpang lima orang yang dinilai terlalu sedikit.

Kelima, meminta perlindungan hukum dan regulasi daerah yang memungkinkan kendaraan pick-up mengangkut penumpang secara legal dan aman.

Menanggapi tuntutan tersebut, Johni menyampaikan apresiasi atas keberanian warga dalam menyampaikan aspirasi secara langsung dan terbuka.

Namun, ia juga menyayangkan terjadinya aksi anarkis dalam aksi massa di jalanan.

“Tidak ada pemerintah yang ingin rakyatnya sengsara. Kami, pemerintah, harus berdiri di tengah semua pihak, mendengar masukan dari semua yang berkepentingan. Hari ini, kami dengar dari Komunitas Pikap dan mahasiswa, tetapi kami juga perlu mendengar dari pihak lain. Beri kami waktu untuk selesaikan ini semua, sampai hari Sabtu nanti,” ujar Johni.

Ia menegaskan, pemerintah tetap mengedepankan hukum dan ketertiban dalam menangani persoalan ini.

“Kita hidup di negara hukum. Aturan dibuat bukan untuk menyusahkan, tetapi untuk melindungi masyarakat dari risiko dan bahaya di jalan raya. Namun, jika ada praktik yang menyimpang, termasuk pungli, kami tidak akan mentolerir. Saya akan tindak tegas pelaku pungli,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Wakil Gubernur Johni juga menyatakan akan turun langsung ke lapangan pada Rabu pagi, 9 Juli 2025, untuk meninjau kondisi di lapangan serta memastikan proses penegakan aturan berjalan dengan adil tanpa intimidasi.

“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat terdengar, tetapi kita juga perlu memastikan keselamatan dan ketertiban tetap terjaga. Pemerintah hadir untuk semua,” pungkasnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam dialog antara masyarakat dan pemerintah untuk memperbaiki sistem transportasi dan penataan kendaraan angkutan penumpang non-reguler di Kota Kupang.

Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen untuk terus mencari solusi yang adil, aman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Penulis: Ronis Natom

Johanis Asadoma Kota Kupang Sopir Pikap Kota Kupang Wakil Gubernur NTT
Previous ArticleTahun Ajaran Baru Awal Revolusi Deep Learning
Next Article Wagub NTT Tegaskan Tidak Ada Pelarangan Pikap Antar Penumpang ke Kota Kupang

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.