Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Hari Pertama Operasi Patuh Turangga 2025, Polantas di Manggarai Tahan 12 Kendaraan
HUKUM DAN KEAMANAN

Hari Pertama Operasi Patuh Turangga 2025, Polantas di Manggarai Tahan 12 Kendaraan

By Redaksi15 Juli 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sandy Sibarani (Foto: Berto Davids/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Hari pertama Operasi Patuh Turangga 2025 di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Polisi Lalu Lintas (Polantas) menahan 12 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

Kendaraan yang ditahan terdiri dari 10 sepeda motor dan dua mobil pikap.

Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas), AKP Sandy Sibarani mengatakan, 12 kendaraan tersebut ditahan karena dokumen kendaraan yang tidak lengkap.

Ia menjelaskan, operasi hari pertama pelanggaran dominan datang dari pengendara yang tidak memakai helm dan yang menggunakan knalpot racing atau knalpot yang tidak sesuai standar (brong).

Meski demikian, Sandy mengingatkan agar pengendara tidak panik jika ada operasi, seperti putar balik atau rem mendadak. Sebab tindakan tersebut dapat menyebabkan kecelakaan.

“Tetapi yang perlu kita ingatkan bahwa jangan sampai pada saat ada operasi pengendara panik, dia putar balik atau rem mendadak jadi malah kecelakaan. Maka dari itu kita sudah imbau dari awal untuk lengkapi,” ujarnya.

Sandy menambahkan, untuk lokasi operasi akan selalu menyasar titik-titik rawan lakalantas dan akan berpindah-pindah, tergantung situasi.

Sementara itu, Kapolres Manggarai, AKBP Hendri Syaputra mengatakan, Operasi Patuh Turangga 2025 akan digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini akan menargetkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

Dengan operasi ini, kata Hendri, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat.

Dengan begitu, melalui Operasi Patuh Turangga 2025, pihaknya berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas sehingga mampu meminimalisir angka kecelakaan di Manggarai.

Penulis: Berto Davids

Kapolres Manggarai Manggarai Polres Manggarai Satlantas Polres Manggarai
Previous ArticleWagub NTT Tegaskan Tidak Ada Pelarangan Pikap Antar Penumpang ke Kota Kupang
Next Article 45 Produk UMKM NTT Lolos Standar Keamanan dan Memenuhi Standar Nasional

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.