Oleh: Anselmus Dore Woho Atasoge
Staf Pengajar pada Sekolah Tinggi Pastoral Atma Reksa Ende
Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam penutupan Kongres Partai Solidaritas Indonesia pada 20 Juli 2025 di Solo menggemakan sebuah istilah baru yang menggugah nalar dan nurani: serakahnomics.
Sebuah neologisme yang menggabungkan kata “serakah” dan akhiran “-nomics” dari wacana ekonomi, menjelma menjadi metafora tajam atas perilaku ekonomi yang kehilangan pijakan moral.
Istilah ini bukan semata rangkaian huruf, melainkan manifestasi dari struktur etika yang menyimpang dalam pengelolaan kekayaan negara.
Dalam sorotan sosiologi agama, serakahnomics tampak sebagai cerminan dari distorsi nilai kolektif, saat hasrat akan kuasa dan harta menyingkirkan spirit kasih, komunalitas, dan rasa tanggung jawab yang seharusnya menyatu dalam laku bernegara.
Tatkala spiritualitas tercerabut dari arena kekuasaan, praktik kebijakan pun rawan berubah menjadi ritual keserakahan. Agama, yang dalam teori sosiologis berfungsi sebagai penjaga moralitas sosial, menjadi sekadar simbol dalam protokol formal tanpa daya membendung arus pragmatisme materialistik.
Serakahnomics adalah luka sosial yang mengaburkan batas antara kepentingan publik dan kerakusan individual, dan dalam konteks keberagamaan, ia merepresentasikan bentuk sekularisasi nilai yang memudarkan cahaya keadilan profetik.
Bagi saya, istilah ini bukan sekadar retoris, melainkan seruan untuk memulihkan keseimbangan antara akal dan kalbu, antara kekuasaan dan welas asih.
Sebuah ajakan untuk kembali menanamkan nilai spiritual dalam denyut ekonomi bangsa.
Dalam kajian sosiologi agama, agama dipandang sebagai arsitek nilai yang merancang landasan moral kehidupan individu dan masyarakat.
Ia menyemai norma tentang kejujuran, kepedulian, serta integritas sebagai tali pengikat sosial yang menjaga harmoni dalam keberagaman.
Agama bukan sekadar ritual, melainkan denyut etika yang membentuk makna dari tindakan manusia di ruang publik. Namun, ketika lanskap politik dan ekonomi terjerat dalam pola serakahnomics —di mana keserakahan menjadi logika dominan—benih-benih etika itu tercerabut dari akarnya.
Nilai spiritual yang semestinya memandu langkah-langkah kekuasaan berganti rupa menjadi kalkulasi pragmatis yang mementingkan keuntungan pribadi di atas kepentingan kolektif.
Korupsi, dalam kerangka tersebut, tidak lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan ritus profan yang menodai sakralitas relasi sosial.
Solidaritas yang semula ditenun oleh kepercayaan dan kasih persaudaraan kini terurai, digantikan oleh jurang ketimpangan yang membelah nasib warga.
Sosiologi agama menafsirkan realitas ini sebagai bentuk sekularisasi nilai yang akut, saat etika spiritual dan welas asih tercerabut dari panggung politik dan digantikan oleh semangat individualisme ekstrem.
Dalam situasi seperti ini, agama perlu melampaui peran simbolisnya dan tampil sebagai kekuatan etis yang mampu menyalakan kembali cahaya moral dalam ruang-ruang pengambilan keputusan.
Sebab, tanpa spiritualitas yang hidup, kekuasaan rawan berubah menjadi mesin kekeringan hati dan keserakahan tak berbatas.
Presiden Prabowo menyebut bahwa akibat dari perilaku ini bisa mencapai kerugian Rp100 triliun per tahun bukan hanya dalam angka ekonomi, melainkan juga dalam hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi.
Serakahnomics menjadi simbol dari dosa struktural; bukan hanya pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap cita-cita keadilan sosial yang menjadi landasan bangsa.
Di sini, agama mestinya hadir bukan sebagai ornamen formal dalam protokol kenegaraan, melainkan sebagai energi moral yang menggerakkan transformasi.
Dalam lensa sosiologi agama, pemberantasan korupsi melampaui sekadar penegakan hukum formal.
Ia adalah sebuah seruan transenden untuk rekonstruksi moral kolektif, sebuah upaya membentuk kembali etika publik yang bersumber dari spiritualitas mendalam dan kesadaran sosial.
Di tengah arus pragmatisme politik dan logika pasar, korupsi menjadi gejala dislokasi etika yang mengancam kebersamaan dan rasa keadilan.
Dalam konteks ini, agama tidak berhenti sebagai instrumen ritual, melainkan muncul sebagai kekuatan etis yang membimbing nalar publik menuju integritas dan tanggung jawab bersama.
Moralitas yang lahir dari keyakinan religius menjadi benteng utama melawan kerusakan sistemik, menyinari ruang-ruang pengambilan keputusan yang kerap terasing dari nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam lanskap sosial yang plural dan majemuk, agama-agama memiliki potensi profetik untuk menjadi sekutu negara dalam membendung arus serakahnomics, suatu ekonomi yang dibangun atas kerakusan, bukan keadilan.
Oleh sebab itu, tantangan terbesar bangsa bukan hanya menghapus keserakahan dari sistem, tetapi menyalakan kembali nyala moralnomics: suatu tata ekonomi yang berakar pada etika spiritual, solidaritas sosial, dan cinta kasih terhadap sesama.
Di sinilah visi profetik agama menemukan relevansinya: menjadi fondasi etis dalam membangun masyarakat yang bukan hanya sejahtera secara materiil, tetapi juga bermartabat secara moral.
Bagi saya, transisi dari serakahnomics menuju moralnomics bisa dikatakan sebagai jalan sunyi—sebuah perjalanan yang tidak riuh oleh tepuk tangan, dan kadang justru penuh rintangan di tengah sorotan kekuasaan dan kepentingan.
Ia bukan sekadar pembaruan sistem ekonomi, melainkan proses pertobatan sosial: menanggalkan nafsu pribadi demi kemaslahatan umum.
Dalam istilah Emile Durkheim, ini adalah upaya menghidupkan kembali “kesadaran kolektif” yang tercerai oleh arus individualisme ekstrem.
Namun justru dalam kesunyian itulah moralnomics menemukan makna terdalamnya. Ia tumbuh dalam ruang batin yang jujur, di mana nilai spiritual ditenun kembali ke dalam kebijakan publik.
Perjalanan ini mirip tirakat: sunyi, panjang, kadang melelahkan—namun berbuah terang. Bukan jalan populer, tapi jalan yang membebaskan. Karena hanya dengan keberanian menyusuri jalan sunyi inilah bangsa bisa meraih martabatnya kembali.***

