Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»PMKRI Ruteng Kritik Usulan Kenaikan Dana Parpol, Seharusnya Prioritaskan Kebutuhan Rakyat
NASIONAL

PMKRI Ruteng Kritik Usulan Kenaikan Dana Parpol, Seharusnya Prioritaskan Kebutuhan Rakyat

By Redaksi25 Juli 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua PMKRI Ruteng, Margareta Kartika (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santo Agustinus menyatakan sikap kritis terhadap wacana kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol) yang kembali mencuat di tengah kebijakan efisiensi anggaran negara.

Ketua Presidium PMKRI Ruteng, Margareta Kartika menilai, usulan tersebut tidak tepat waktu dan berisiko menggerus kepercayaan publik terhadap institusi politik.

“Di tengah seruan efisiensi anggaran dan beban ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, menaikkan dana parpol dengan angka signifikan sangat tidak sensitif secara sosial,” kata Kartika dalam pernyataan tertulis yang diterima VoxNtt.com pada Jumat, 25 Juli 2025.

Ia memang mengakui pentingnya peran partai politik dalam sistem demokrasi sebagai penghubung antara rakyat dan negara. Namun, menurut Kartika, kebijakan apapun harus berpijak pada prinsip keadilan sosial serta mempertimbangkan skala prioritas nasional.

Ia menegaskan, anggaran negara seharusnya diarahkan terlebih dahulu ke sektor-sektor yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat luas, seperti pendidikan, kesehatan, dan program jaring pengaman sosial.

“Jika prioritas anggaran tidak jelas, publik bisa menilai bahwa elit politik lebih mengutamakan kepentingannya sendiri,” ujarnya.

Selain soal prioritas, Kartika juga menyoroti lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana parpol selama ini.

Menurut dia, kenaikan anggaran tanpa pengawasan ketat hanya akan memperbesar potensi penyalahgunaan dana publik.

“Harus ada audit terbuka dan mekanisme pengawasan yang ketat. Jangan sampai dana publik disalurkan tanpa ada jaminan pemanfaatan yang tepat,” tegas Kartika.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan dasar perhitungan kenaikan nominal yang diusulkan, yakni Rp1.000 per suara untuk DPR, Rp1.200 untuk DPRD Provinsi, dan Rp1.500 untuk DPRD Kabupaten.

“Apakah ini hasil kajian menyeluruh terhadap kebutuhan operasional partai atau hanya kompromi politik?” katanya.

PMKRI, lanjut Kartika, tidak menolak bantuan negara untuk parpol, tetapi mendorong agar penggunaannya difokuskan pada pendidikan politik dan kaderisasi yang berkualitas.

Menurut dia, partai seharusnya menjadi pilar utama dalam mendidik masyarakat secara politik, bukan sekadar menyerap anggaran untuk keperluan administratif.

Kartika juga mengingatkan bahwa usulan kenaikan dana ini bisa berdampak buruk terhadap persepsi publik terhadap dunia politik.

“Usulan ini bisa memperkuat kesan bahwa politik adalah ruang eksklusif para elit yang jauh dari realitas rakyat,” ujarnya.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, PMKRI Ruteng mendesak pemerintah dan DPR untuk menunda atau mengkaji ulang secara menyeluruh rencana kenaikan dana bantuan parpol.

“Jika memang kenaikan ini dianggap perlu, maka harus ada urgensi yang benar-benar kuat, perhitungan yang transparan, dan komitmen akuntabilitas yang jelas,” pungkasnya.

Ia menegaskan, setiap kebijakan publik tidak hanya harus layak secara administratif, tetapi juga harus menjunjung tinggi keadilan sosial. [VoN]

Manggarai PMKRI PMKRI Ruteng
Previous ArticlePMKRI Desak Kewenangan TNI sebagai Penyidik Tipidum Dihapus dari RKUHAP
Next Article Anggota DPR RI Minta Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan di Kupang

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.