Jakarta, VoxNTT.com – Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman menegaskan bahwa meskipun banyak orang yang merasa bisa mengendalikan kekuasaan, politik, dan bahkan keadilan dengan uang, pada akhirnya kekuasaan rakyat akan mengalahkan segalanya.
Dalam pandangannya, uang mungkin bisa mengendalikan banyak hal, termasuk hukum dan politik, tetapi ada satu kekuatan yang tidak bisa dibeli, yakni the power of people atau kekuatan rakyat.
“Seperti air bah, the power of people itu bisa membuat kekuasaan apapun baik uang maupun politik menjadi lulu lantak,” tulis Benny dalam akun X-nya @BennyHarmanID.
Menurut Benny, sejarah Indonesia juga memberikan pelajaran berharga mengenai hal ini.
Peristiwa 1965 dan 1998 menjadi contoh konkret bagaimana kekuasaan rakyat mampu meruntuhkan sistem yang dibangun oleh kekuatan uang dan politik.
“Peristiwa 1965 dan 1998 di negeri kita adalah pelajaran yg sangat berharga bahwa the power of people itu nyata adanya,” tambah Benny, mengingatkan bahwa kekuatan rakyat tidak bisa diabaikan dan tetap menjadi faktor penting dalam perjalanan bangsa.
Kilas Balik
Dalam sejarah modern Indonesia, dua momen krusial menandai perubahan besar dalam tatanan politik dan sosial bangsa, yakni peristiwa 1965 dan peristiwa 1998. Keduanya menjadi tonggak penting yang tidak hanya mengguncang kekuasaan, tetapi juga mengubah arah perjalanan negara secara mendasar.
Pertama, pristiwa 1965: G30S/PKI dan Jatuhnya Soekarno. Menjelang pertengahan 1960-an, situasi Indonesia tengah dilanda ketidakstabilan akut, baik secara politik, ekonomi, maupun sosial.
Presiden Soekarno yang telah memimpin sejak kemerdekaan menghadapi tekanan dari berbagai arah.
Ketegangan ideologis antara komunisme, nasionalisme, dan agama menciptakan iklim politik yang panas dan tidak menentu.
Puncaknya terjadi pada 30 September 1965, ketika sekelompok orang yang disebut berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) menculik dan membunuh sejumlah jenderal tinggi militer Indonesia.
Peristiwa ini kemudian dikenal sebagai Gerakan 30 September (G30S/PKI), yang dituding sebagai upaya kudeta terhadap pemerintahan yang sah.
Militer Indonesia, di bawah pimpinan Mayor Jenderal Soeharto, merespons dengan cepat. Dalam beberapa bulan setelah insiden itu, kekuasaan Soekarno secara bertahap melemah.
Pada tahun 1967, Soeharto secara de facto mengambil alih kendali pemerintahan, mengawali era Orde Baru.
Namun, transisi ini tidak berlangsung damai. Penumpasan terhadap PKI dan simpatisannya berlangsung brutal, dengan puluhan ribu hingga ratusan ribu orang tewas.
Gelombang kekerasan ini menjadi salah satu tragedi kemanusiaan terbesar dalam sejarah Indonesia.
Peristiwa 1965 menandai berakhirnya era demokrasi parlementer yang selama ini dikembangkan pasca-kemerdekaan.
Indonesia memasuki masa pemerintahan otoriter di bawah Soeharto, dan komunisme pun dilarang menjadi bagian dari wacana politik nasional.
Kedua, pristiwa 1998: Reformasi dan Runtuhnya Orde Baru. Tiga dekade kemudian, Indonesia kembali bergolak. Kali ini bukan karena kudeta militer, tetapi karena krisis ekonomi dan tekanan dari masyarakat sipil yang menuntut perubahan.
Krisis moneter Asia 1997–1998 membuat perekonomian Indonesia runtuh. Inflasi meroket, nilai tukar rupiah anjlok, dan pengangguran meningkat tajam.
Kepercayaan terhadap pemerintah semakin tergerus. Soeharto, yang saat itu telah berkuasa hampir 32 tahun, dianggap semakin otoriter, korup, dan tidak responsif terhadap krisis yang melanda rakyat.
Di tengah situasi tersebut, gerakan mahasiswa muncul sebagai kekuatan utama. Aksi protes besar-besaran berlangsung di berbagai kota, terutama Jakarta.
Mereka menuntut agar Soeharto mundur dan sistem pemerintahan direformasi secara menyeluruh.
Pada 21 Mei 1998, tekanan dari rakyat akhirnya memaksa Soeharto mengundurkan diri. Ia menyerahkan kekuasaan kepada Wakil Presiden B.J. Habibie.
Momen ini menandai berakhirnya era Orde Baru dan membuka jalan menuju era Reformasi.
Sejak itu, Indonesia mengalami transformasi besar: sistem demokrasi diperkuat, pemilu dilaksanakan secara lebih terbuka, dan kebebasan pers dijamin oleh Undang-undang.
Kekuasaan eksekutif juga mulai dibatasi untuk mencegah penyalahgunaan seperti di masa lalu.
Meski demikian, tantangan seperti korupsi, ketimpangan sosial, dan pelemahan institusi demokrasi masih terus menjadi pekerjaan rumah hingga kini.
Meski berbeda konteks dan penyebab, peristiwa 1965 dan 1998 sama-sama menunjukkan kekuatan rakyat dalam mengubah arah sejarah.
Tahun 1965 mencerminkan pergolakan ideologi dan pengambilalihan kekuasaan melalui jalur militer. Sedangkan tahun 1998 memperlihatkan gerakan sipil yang kuat dan damai mampu menumbangkan rezim otoriter dan mendorong reformasi.
Keduanya memperlihatkan bahwa sekalipun kekuasaan politik dan ekonomi bisa begitu kuat mencengkeram, kekuatan rakyat, baik melalui perlawanan, tekanan politik, maupun aksi damai, memiliki potensi besar untuk mengubah sistem yang sudah mapan. [VoN]

