Kupang, VoxNTT.com – Transparansi Internasional Indonesia (TII) bersama LSM Bengkel APPeK Kupang menggelar diskusi publik bertajuk pemulihan korban korupsi di Hotel Aston Kupang, Selasa, 12 Agustus 2025.
Kegiatan ini melibatkan akademisi, praktisi, korban korupsi, serta perhimpunan penyandang disabilitas.
Perwakilan TII, Agus Sarwono menyatakan, isu pemulihan terhadap korban korupsi merupakan kajian kolektif yang perlu menjadi perhatian bersama.
Agus menjelaskan, inisiatif ini merupakan kelanjutan dari gagasan Komite Pemantau Pengadaan Barang dan Jasa yang pernah digagas bersama Bengkel APPeK beberapa tahun silam.
“Kami mengakomodasi kawan-kawan muda yang punya semangat juang yang sangat tinggi. Riset kami adalah riset aksi. Wawancara lapangan lalu FGD. Kita review dengan para ahli, kalau masih terkendala maka akan turun ke lapangan lagi,” ujarnya.
Ia menyoroti adanya kesenjangan antara realitas sosial korban korupsi dengan pendekatan hukum yang selama ini digunakan.
“Selama ini korban korupsi tidak pernah mendapatkan pemulihan,” ujarnya.
Agus menegaskan, dialog seperti ini tidak akan berhenti sampai di sini.
“Ini tidak berhenti di sini akan ada pertemuan ke depan. Ini momen yang baik kami untuk membuka kembali ruang konsolidasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Bengkel APPeK, Vinsen Bureni mengatakan, dalam banyak kasus korupsi, korban kerap kali diabaikan.
“Negara utamakan ganti rugi uang di atas meja. Sedangkan para korban mestinya mereka mendapatkan manfaat langsung,” katanya.
Vinsen menambahkan, pemulihan hak korban korupsi berkaitan langsung dengan hasil proyek-proyek pembangunan yang semestinya dinikmati oleh masyarakat.
Dialog ini turut dihadiri sejumlah akademisi dari Universitas Nusa Cendana (Undana), Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira), dan Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK).
Selain itu, mantan Kepala Dinas PUPR, Piet Djami Rebo, juga hadir dan memberikan kesaksian terkait pengalaman masa jabatannya.
Penulis: Ronis Natom

