Labuan Bajo, VoxNTT.com – Forum Koordinasi Tata Ruang Flores yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, berlangsung di Aula Setda Kantor Bupati Manggarai Barat, Kamis, 21 Agustus 2025.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi menyampaikan terima kasih sebab kegiatan ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi di mana hasil akhirnya masyarakat maju dan sejahtera.
Bupati Edi menegaskan pentingnya penataan ruang, terutama mengingat Labuan Bajo telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai salah satu dari lima Destinasi Super Prioritas (DSP).
Menurutnya, penetapan Labuan Bajo sebagai DSP tidak hanya ditujukan untuk mendorong kemajuan Kabupaten Manggarai Barat, tetapi juga untuk mempercepat pembangunan seluruh wilayah Flores, dengan sektor pariwisata sebagai penggerak utamanya.
Karena itu, Bupati Edi menekankan bahwa penataan ruang yang baik sangatlah penting. Ia pun mengajak masyarakat untuk turut memberikan masukan, saran, dan pendapat, agar pengembangan pariwisata dan sektor-sektor lainnya tidak bersifat sementara, melainkan berkelanjutan dan berkesinambungan.
“Tidak hanya hari ini kita membahas terkait forum koordinasi, tidak juga hanya sebatas merencanakan akan tetapi yang paling penting adalah aksi nyata untuk mewujudkan sebuah kemajuan dan kesejahteraan bersama,” ujarnya
Upaya Strategis
Forum koordinasi tata ruang Flores ini diselenggarakan sebagai upaya strategis untuk menjembatani tantangan dan mendorong solusi kolektif.
Selain itu akan dikonsolidasikan kebijakan, data dan inisiatif dari kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah se-Flores dalam rangka pembangunan tata ruang terpadu untuk mendukung pengembangan Labuan Bajo dan kawasan sekitarnya secara berkelanjutan.
Deputi bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria dan Tata Ruang, Nazib Faizal mengatakan pulau Flores sebagai bagian dari integral provinsi NTT.
Flores kata dia, memiliki nilai strategis dalam pembangunan wilayah timur Indonesia dengan menyimpan kekayaan potensi sumber daya alam, ekosistem laut dan pesisir.
Tidak hanya itu, Flores juga memiliki keragaman budaya yang menjadikan kawasan dengan peluang pertumbuhan ekonomi tinggi khususnya dalam sektor pariwisata, perikanan berkelanjutan dan investasi berbasis sumber daya lokal.
“Dalam RPJM disebutkan bahwa Flores ini ada pariwisata, pertanian, perikanan, industri pengolahan dan kawasan lindung perlu kita kongkritkan dan Manggarai Barat ada pariwisata Labuan Bajo, ada produksi padi, ada kawasan lindung TNK sementara Manggarai dan Manggarai timur ada pariwisata dan peternakan serta energi,” ujar Deputi Nazib.
Menurutnya, salah satu episentrum pembangunan strategis di Flores adalah Labuan Bajo karena telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Premium melalui Pepres nomor 32 tahun 2018.
Ia juga menjelaskan, pengembangan Labuan Bajo tidak hanya menjadi simbol kemajuan kawasan timur, tetapi juga menjadi bagian dari visi nasional dalam mendorong pariwisata unggul sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
Namun demikian kata Deputi Nazib, pembangunan Labuan Bajo dan sekitarnya membutuhkan dukungan tata ruang terencana, legal dan operasional agar pertumbuhan yang terjadi tidak eksploitatif, melainkan berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat lokal.
Menurutnya, melihat kondisi di sejumlah kabupaten di pulau Flores, masih menghadapi berbagai tantangan dalam hal penyusunan dan legalitas Rencana Detail Tata Ruang (RDTL), integrasi RDTL ke dalam sistem online Single Submission (OSS), serta sinkronisasi antar rencana sektor dan spasial.
Hal ini kata dia, disebabkan karena hambatan teknis seperti keterbatasan sumber daya manusia dan data spasial serta hambatan kelembagaan seperti lemahnya koordinasi antar instansi dan antar wilayah menyebabkan potensi kawasa belum dapat dikembangkan secara optimal.
Deputi Nazib menyebut karena hal ini berdampak pada belum maksimalnya pelayanan perijinan, keterbatasan kepastian hukum, pemanfaatan ruang dan belum terakselerasinya investasi daerah secara menyeluruh.
Untuk diketahui, forum ini juga menggelar panel diskusi yang bertujuan untuk; pertama, menyatukan arah pembangunan lintas kabupaten di Pulau Flores dalam kerangka penataan ruang yang terintegrasi.
Kedua, mendorong percepatan legalisasi RDTR dan integrasi ke OSS di wilayah-wilayah strategis Pulau Flores.
Ketiga, memperkuat sinergi antar-kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan spasial untuk mendukung pengembangan KSPN Labuan Bajo.
Keempat, menyusun rekomendasi kebijakan percepatan penataan ruang Pulau Flores yang berbasis keberlanjutan dan potensi lokal.
Penulis: Sello Jome

