Ruteng, VoxNTT.com – Estimasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur menunjukan tren peningkatan tiap tahun dengan estimasi penambahan 100 hingga 150 orang.
Hingga Juni 2025 jumlah ODGJ di wilayah itu mencapai 892 orang, dihimpun dari 25 UPTD Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, drg. Bertholomeus Hermopan menjelaskan, sebaran jumlah ODGJ di wilayah Kabupaten Manggarai menurut data dari UPTD Puskesmas menunjukkan variasi jumlah yang cukup signifikan.
“Estimasinya mungkin 100 sampai 150 orang,” ujarnya, Jumat 22 Agustus 2025.
Menurut drg. Bertholomeus, Puskesmas Cancar mencatat jumlah tertinggi dengan 77 orang, diikuti oleh Puskesmas Beamese dan Puskesmas Dintor yang masing-masing 56 orang.
Puskesmas Lao 53 orang, Puskesmas Wangko 52 orang, dan Puskesmas Timung 48 orang.
Wilayah lain seperti Puskesmas Reo memiliki 47 orang, Puskesmas Wae Codi 46 orang, serta Puskesmas Bangka Kenda dengan 45 orang.
Jumlah ODGJ di puskesmas lain seperti Puskesmas Nanu sebanyak 38 orang, Puskesmas Wae Mbeleng 35 orang, serta Puskesmas Narang, Iteng, Langke Majok, dan Ketang yang masing-masing melaporkan 30 orang.
Selain itu, kata drg. Bertolomeus, Puskesmas Pagal mencatat 26 orang, Puskesmas Watu Alo 23 orang, dan Puskesmas Langgo di Satarmese sebanyak 17 orang.
Wilayah dengan jumlah ODGJ terendah adalah Puskesmas Anam dan Loce, masing-masing 13 orang, diikuti Puskesmas Lemarang 11 orang, dan Puskesmas Wae Kajong dengan 9 orang.
Ia pun menjelaskan, hingga saat ini penanganan ODGJ di Manggarai masih sebatas pemberian obat-obatan karena belum tersedianya fasilitas rehabilitasi atau tenaga psikiater.
“Pemerintah hanya bisa bantu dari sisi farmakologis, penanganan yang menyeluruh masih menjadi tantangan besar,” ungkap drg. Bertholomeus.
Terpisah, Vikep Ruteng, RD. Dyonysius menegaskan, pelayanan gereja tidak hanya ditujukan kepada umat yang sehat secara fisik dan rohani, tetapi juga bagi mereka yang menderita sakit, termasuk yang mengalami gangguan kejiwaan.
Umat penyandang gangguan jiwa, kata RD. Dyonsius, merupakan bagian dari tubuh Gereja yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan sakramental dan pastoral.
“Semoga gereja dan para imam dapat merancang pendekatan pelayanan yang lebih utuh, manusiawi dan inklusif untuk ODGJ,” katanya.
Sementara itu, Direktur Ayo Indonesia, Tarsi Hurmali, mengungkapkan dengan tren peningkatan setiap tahun satu-satunya klinik rehabilitasi, Renceng Mose, hanya mampu menampung 30 pasien. Ini menunjukkan perlunya pendekatan baru yang tidak hanya mengandalkan institusi.
Ia menjelaskan, sejak 2024, Ayo Indonesia telah mengembangkan program kesehatan jiwa berbasis komunitas di 16 desa dan 3 kecamatan, mencakup pelatihan kader, pendampingan ODGJ dan keluarga, hingga pembentukan TPKJM tingkat kecamatan.
“Pemulihan ODGJ harus melibatkan komunitas. Gereja juga punya peran penting sebagai tempat yang menghadirkan kasih, mendengarkan tanpa menghakimi, dan menjadi ruang pemulihan,” ujar Tarsi.
Penulis: Berto Davids

