Borong, VoxNTT.com – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun yang terjadi di Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri menyampaikan, pihaknya akan memeriksa korban sebagai langkah lanjutan dalam proses penyelidikan.
“Hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025, kami rencana periksa korban dulu,” kata Iptu Ahmad Zacky saat dihubungi wartawan pada Senin, 25 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap korban dilakukan guna mendalami lebih lanjut peristiwa tersebut.
“Mudahan-mudahan secepatnya kami ungkapan pelakunya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan komitmen Polres Manggarai Timur dalam mengawal kasus ini hingga pelaku berhasil diungkap dan diproses hukum.
“Yang pastinya kasus ini kita akan kawal terus sampai pelakunya dapat,” tegasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang anak perempuan berusia 10 tahun, warga salah satu kampung di Kecamatan Kota Komba Utara, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin malam, 18 Agustus 2025, dan mengejutkan warga desa. Korban diduga diperkosa di dalam rumahnya, setelah sang opa (kakek) meninggalkan rumah untuk sementara waktu.
“Orangtuanya sudah merantau ke Kalimantan. Dia tinggal dengan opanya. Waktu kejadian, korban sedang tidur. Hanya ditemani sang adik. Opanya ada pergi ke rumah tetangga,” ujar FT, salah satu keluarga korban.
Kontributor: Isno Baco

