Ruteng, VoxNTT.com – Dua organisasi mahasiswa di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara transparan kasus tabrakan yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Ketua GMNI Cabang Manggarai periode 2025–2027, Meldyani Yolfa Jaya, menilai kematian Affan Kurniawan sebagai akibat dari kekerasan atau kelalaian aparat merupakan bentuk nyata penyalahgunaan kekuasaan negara.
Ia meminta aparat yang terlibat segera diproses secara hukum.
“Kami menuntut transparansi penyelidikan tanpa manipulasi dan pengalihan isu,” ujar Meldyani dalam keterangannya pada Jumat malam, 29 Agustus 2025.
Meldyani menyebut bahwa tindakan aparat dalam insiden tersebut mencerminkan mentalitas kolonial dan pengkhianatan terhadap ideologi bangsa.
Ia menegaskan, negara semestinya hadir sebagai pelindung rakyat, bukan menjadi alat represi.
“Negara tidak boleh lagi diam, apalagi membela aparat yang menyakiti rakyat. Jika negara tidak mampu melindungi rakyatnya, maka legitimasi moral kekuasaan itu gugur,” katanya.
Dalam pandangan GMNI, kekerasan terhadap pekerja ojol menunjukkan bahwa negara telah mengabaikan prinsip keadilan sosial.
Menurutnya, driver ojol adalah representasi kaum marhaen modern: bekerja keras, mandiri, tetapi terus dimiskinkan oleh sistem yang timpang.
“Ketika aparat menindas mereka, itu berarti negara mengkhianati Pancasila, khususnya sila ke-5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” ujar Meldyani.
Senada dengan GMNI, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Margareta Kartika, juga mendesak proses hukum yang transparan dan profesional terhadap pelaku tabrakan.
“Pelaku harus mendapatkan hukum yang setimpal,” tegas Kartika.
Ia menilai insiden yang menewaskan Affan sebagai bukti kegagalan institusi kepolisian dalam menjalankan tugas secara profesional saat mengamankan aksi demonstrasi.
“Insiden kematian saudara Affan Kurniawan yang adalah seorang ojol pekerja yang sedang menjalankan tugasnya di tengah situasi yang seharusnya dijaga oleh aparat keamanan bukanlah insiden biasa, melainkan bukti nyata dari kegagalan institusi dalam menjalankan tugas secara profesional,” ujar Kartika.
Ia mengecam keras tindakan aparat yang dianggap tidak manusiawi dan menyebut peristiwa ini sebagai cerminan dari masih lemahnya penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan di tubuh Polri.
Aparat kepolisian yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat malah menjadi pembunuh seketika saat mengamankan massa aksi.
“Tindakan menabrak dan melindas saudara Affan Kurniawan hingga meninggal adalah pelanggaran etika dan kemanusiaan yang sangat serius,” ujarnya.
Kartika juga menarik benang merah antara insiden ini dengan tragedi Trisakti 1998 yang menewaskan empat mahasiswa.
Kedua peristiwa ini menunjukan pola yang berulang yakni penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat dalam menghadapi massa aksi dari kalangan sipil yang tidak bersenjata.
Bedanya, lanjut dia, tragedi Trisakti menjadi pemicu gerakan reformasi nasional, sementara tragedi ini menunjukan bahwa dua dekade lebih setelah reformasi, persoalan akuntabilitas aparat dan perlindungan hak sipil masih belum sepenuhnya teratasi.
Kartika juga mendesak agar kepolisian memberi jaminan penghidupan yang layak bagi keluarga korban. Keduanya sepakat, bahwa negara tidak boleh abai dalam menegakkan keadilan bagi rakyat kecil.
Diketahui, Affan Kurniawan, sopir ojek online tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025. Peristiwa itu buntut demo ricuh yang terjadi di Gedung DPR/MPR sejak sore hari.
Selain Affan, ada satu sopir ojol yang juga terlindas rantis Brimob. Namun, nyawa sopir ojol itu masih tertolong dan kini tengah menjalani perawatan di RS Pelni. [VoN]

