Jakarta, VoxNTT.com – Komunitas Perempuan Manggarai (KPM) Jakarta mengutuk keras kasus pembunuhan terhadap Irnakulata Murni, seorang perempuan muda berusia 23 tahun asal Desa Ngkaer, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Ketua KPM Jakarta, Emiliana AK, mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini dan memproses hukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja perempuan dan menyediakan akses pendidikan dan pelatihan yang lebih baik.
Dalam pernyataan sikapnya, Emiliana mengimbau anak muda diaspora Manggarai untuk memahami hak-hak dan kewajiban sebagai karyawan dan saling mendukung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan adil.
“Semoga almarhum Irnatalia Murni beristirahat dalam kedamaian abadi. Kami berharap keadilan ditegakkan dan keluarga almarhum mendapatkan hak-haknya,” ujar Emiliana.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Irnakulata Murni, gadis muda asal Manggarai telah meninggal dunia di Jakarta Timur akibat dianiaya kekasihnya.
Jenazah Irnakulata ditemukan di sebuah rumah kos-kosan di Jalan H. Yusin, Gang Muchtar, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Dalam siaran pers Polsek Ciracas, Polres Metro Jakarta Timur, mayat korban ditemukan pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Penemuan mayat ini bermula dari informasi yang diterima oleh KSPK Aiptu Herman dari Binmas Susukan Aiptu Yatman terkait adanya mayat perempuan di rumah kos-kosan tersebut.
“Hasil pemeriksaan TKP, dalam tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan seperti luka bagian leher, luka lebam bekas cekikan, luka lebam bagian mata sebelah kiri, luka lebam bagian dagu, luka lebam di tangan sebelah kiri, dan bagian mulut korban mengeluarkan darah,” ujar Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku diduga adalah Fakhri Ferryansyah (16), pacar korban. Pelaku mengakui telah melakukan cekikan terhadap korban karena merasa cemburu. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 11 September 2025, malam hari.
Pelaku yang masih di bawah umur telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kasus ini akan ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Polsek Ciracas pun telah melakukan tindakan seperti mengecek TKP, mencari saksi-saksi, dokumentasi, dan membawa korban ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan visum.
Pengakuan Pelaku
Pada Kamis, 11 September 2025 sekitar jam 23.45 WIB terjadi pertengkaran hebat antara korban dan pelaku.
Pertengkaran tersebut dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban yang jalan dengan laki-laki lain.
Di tengah pertengkaran, korban pun berteriak memanggil teman korban yang bernama Yasmin.
Teriakan korban membuat pelaku merasa panik dan langsung mencekik korban menggunakan kedua tangan sampai korban lemas.
“Dan akhirnya teman korban yang bernama Yasmin menyuruh korban untuk keluar dan saat pelaku keluar, teman korban langsung menutup pintu dari luar,” demikian pengakuan pelaku, mengutip siaran pers Polsek Ciracas.
Keesokan harinya Jumat, 12 September 2025 sekitar jam 11.00 WIB, pelaku datang lagi ke kost korban untuk memastikan keadaan korban.
Melihat korban sudah tidak bergerak, pelaku kemudian memindahkan posisi kepala korban dan menutupi korban dengan selimut agar seolah-olah korban sedang tertidur.
Selanjutnya pelaku kembali ke rumah dan menutup sedikit pintu kost korban.
Penulis: Herry Mandela

