Kupang, VoxNTT.com – Sebanyak delapan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kupang diketahui terpapar konten pornografi dan asusila. Temuan ini berdasarkan laporan dari pihak sekolah kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Kupang sejak tahun 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Marsiana Yuleta Halek mengatakan, delapan SMP tersebut terindikasi mengalami kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE), mulai dari penyebaran konten pornografi hingga praktik prostitusi anak.
“Ini keberanian dari pihak sekolah sendiri untuk mengungkap dan melapor indikasi dan kasus-kasus tersebut sehingga dapat kita tangani dan mengungkap fenomena gunung es ini,” ujar Marsiana, Jumat, 17 Oktober 2025.
Kasus pertama terungkap ketika salah satu SMP melaporkan perilaku asusila seorang murid.
“Pas mau ganti pakaian olahraga salah satu murid menunjukkan kemaluannya pada lawan jenis,” ungkapnya.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas UPTD PPA menemukan percakapan tidak senonoh dalam grup WhatsApp bernama Grup SMP Se-Kota Kupang. Percakapan tersebut menggunakan gambar, stiker, dan bahasa berbau pornografi.
“Dari anak SMP ini dilakukan pengembangan dan 25 anak didampingi karena mereka terpapar konten ini. Namun anak-anak ini merasa hal yang mereka lakukan itu biasa dan tidak merasa itu salah,” jelasnya.
Dampingi Anak, Libatkan Psikolog dan Rohaniwan
Menanggapi kasus ini, DP3A melibatkan psikolog anak dan rohaniwan dalam proses pemulihan. Orang tua para siswa disebut terkejut dengan temuan ini.
“Orang tua perlu memperhatikan pergaulan anak di media sosial. Anak-anak ini kan tidak tahu dampaknya apa dan ini hampir semua sekolah dan yang kami tangani ada 8 sekolah,” lanjut Marsiana.
Dari hasil pengembangan, ditemukan bahwa sebagian siswa membentuk grup WhatsApp baru dengan jumlah anggota lebih sedikit. Interaksi dalam grup baru ini lebih intens terkait aktivitas seksual.
“Dari sini menjadi eksploitasi seksual dan ekonomi antar anak-anak. Sekitar 15 anak dari 25 anak ini harus berada di rumah perlindungan anak. Mereka perlu pemulihan lebih lanjut dan sakit secara fisik akibat hubungan seksual yang tidak sehat,” jelas Marsiana.
Menurut Marsiana, perilaku menyimpang ini bukan dipicu oleh faktor ekonomi semata, melainkan kebutuhan anak-anak untuk mencari pertemanan.
“Latar belakang anak-anak yang adalah fatherless, broken home, dan kurangnya pemahaman akan diri sendiri dan agama menjadi faktor yang turut mempengaruhi juga,” katanya.
“Itu paling tinggi, karena mereka kehilangan figur bapak di rumah, mendapat kekerasan, dan rumah tidak lagi menjadi tempat pulangnya mereka sehingga mereka bercerita apapun ke circle mereka di luar,” tambahnya.
Untuk mencegah kasus serupa, DP3A akan mengoptimalkan monitoring dan evaluasi terhadap satuan tugas (satgas) di tingkat kelurahan hingga instansi. Mereka juga berencana meluncurkan aplikasi pelaporan atau sosialisasi.
“Sehingga kita tidak jadi ‘pemadam kebakaran’ tapi mencegah ini terjadi,” tambahnya.
Sementara itu, grup WhatsApp yang terindikasi sebagai tempat terjadinya kekerasan seksual telah dibubarkan. Tim UPTD PPA memeriksa grup tersebut bersama para admin dan orang tua siswa.
“Grup itu dibubarkan, dihapus dan atas izin mereka dan orang tua kami memeriksa grup mereka,” sebut Marsiana.
Pada tahun 2024, terdapat 25 anak yang didampingi di rumah perlindungan dari total 45 kasus kekerasan seksual yang ditangani UPTD PPA. Sedangkan pada 2025 ini, tercatat 51 kasus kekerasan seksual.
Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat, pada 2024 terjadi 185 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 174 kasus terhadap anak di Kota Kupang. Sementara di tahun 2025 hingga Oktober, sudah tercatat 56 kasus.
Marsiana mengajak orang tua agar memperkuat waktu berkualitas bersama anak-anak dan mengurangi paparan gadget.
“Kita sedang godok aturan agar kalau bisa anak-anak di sekolah tidak boleh memegang HP,” katanya.
Ia menekankan, konten berbau pornografi di media sosial sulit untuk dihilangkan sepenuhnya.
“Konten pornografi di sosial media kita tidak bisa untuk hilangkan tapi kita berharap agar mental anak-anak kembali ke rumah. Mereka mendapat pendampingan dan pendidikan mental yang bagus di keluarga,” ujarnya.
Penulis: Ronis Natom

