Labuan Bajo, VoxNTT.com – Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang pada Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Nazib Faizal, mendesak pemerintah daerah di wilayah Bali-Nusa Tenggara (Bali-Nusra) untuk menjadikan penataan ruang sebagai prioritas utama dalam pembangunan.
Nazib menegaskan, penataan ruang merupakan elemen krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mewujudkan kawasan Bali-Nusra sebagai superhub pariwisata dan ekonomi kreatif bertaraf internasional.
Dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Bali-Nusa Tenggara yang digelar di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, Selasa, 21 Oktober 2025, Nazib memaparkan target ambisius pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Ia mengungkapkan, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) ditargetkan berada di kisaran 6,1 hingga 8,4 persen. Selain itu, kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) regional diharapkan meningkat menjadi tiga persen, dan PDRB per kapita ditargetkan naik dari Rp43,2 juta menjadi Rp61,5–66,6 juta. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diharapkan turun dari 2,19–2,72 persen menjadi 1,85–2,53 persen.
Nazib menegaskan, Bali-Nusra telah diarahkan sebagai simpul pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata, kreativitas, dan keberlanjutan. Dalam konteks tersebut, penataan ruang menjadi instrumen strategis.
“Tata ruang bukan hanya perencanaan, tapi ini jalan masuk untuk investasi,” ujarnya.
Ia mengingatkan, ketertiban tata ruang merupakan fondasi bagi kemakmuran dan keadilan sosial. Sebaliknya, ketidaktertiban tata ruang akan menimbulkan kawasan kumuh, bencana, serta konflik sosial dan ekonomi dengan biaya tinggi.
Nazib juga mencontohkan kondisi Labuan Bajo yang masih bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah, seperti telur yang diimpor dari Bali dan Jawa.
Ia mendorong penguatan konsep aglomerasi dengan melibatkan wilayah sekitar seperti Ngada dan Ende sebagai pemasok kebutuhan pangan.
Di sisi lain, pengembangan kawasan pertanian di wilayah utara Flores juga didorong, bersamaan dengan pembangunan infrastruktur Lingkar Utara Flores. Pembangunan ini tidak hanya berfokus pada jalan, tetapi juga bertujuan:
“Mensuplai bahan makanan dari Flores untuk Flores oleh Flores.”
Dalam kesempatan yang sama, Kemenko Perekonomian turut menyoroti berbagai permasalahan penataan ruang yang belum harmonis. Beberapa isu mencuat, seperti polemik pembangunan vila di Pulau Padar dan Taman Nasional Komodo, banjir di Bali, hilangnya sempadan sungai di Mataram, serta konflik lahan pada proyek geotermal di Flores.
Nazib menekankan pentingnya menyeimbangkan kepentingan investasi dengan pelestarian lingkungan.
“Jangan sampai ini merusak lingkungan dan ekosistem,” katanya.
Ia juga menyinggung kasus alih fungsi lahan dan perambahan hutan di kawasan Dieng yang berdampak pada kerusakan lingkungan serius.
“Pak Menko sudah men-state kita harus mulai menggerakkan bahwa tata ruang itu adalah panglima,” tegasnya.
Untuk memperkuat implementasi kebijakan penataan ruang, pemerintah akan mendorong pengendalian dan penegakan aturan, termasuk melalui peraturan zonasi dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta pelarangan penerbitan izin yang tidak sesuai tata ruang.
Nazib juga menggarisbawahi pentingnya monitoring dan evaluasi berkala, seperti di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan), Bali, yang akan dilakukan setiap tiga bulan. Hingga saat ini, baru 71 dari 252 RDTR di wilayah Bali-Nusra yang telah tersusun.
“Dengan kalau RDTR-nya beres, ruang untuk investasi akan semakin terbuka,” tambahnya.
Sinkronisasi kebijakan penataan ruang melalui konsep “One Spatial Planning Policy” juga menjadi sorotan, mengingat perlunya koordinasi lintas sektor seperti TNI (tata ruang udara), Kementerian ESDM (ruang bawah tanah), ATR/BPN (darat), dan KKP (laut), serta dinas-dinas terkait di daerah.
Forum ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting, antara lain: percepatan penyelarasan antara RPJMN, RPJMD, RTRW, dan RDTR; legalisasi RDTR serta integrasinya dengan sistem Online Single Submission (OSS); pembangunan basis data penataan ruang dan geospasial yang terpadu; serta penguatan pengendalian dan penegakan hukum dalam tata ruang.
Acara ini sekaligus menjadi soft launching Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Bali-Nusa Tenggara.
Penulis: Sello Jome

