Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Manggarai Ringkus Terduga Pelaku Kasus Pencurian di Kampus Unika Ruteng
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Manggarai Ringkus Terduga Pelaku Kasus Pencurian di Kampus Unika Ruteng

By Redaksi21 Oktober 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Terduga pelaku saat diamankan di Polres Manggarai (Foto: Dok. Polres Manggarai)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian di lingkungan Kampus UNIKA St. Paulus Ruteng.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Dony Sare mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/258/X/2025/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT, pertanggal 16 Oktober 2025.

Kasat Dony menyampaikan terduga pelaku berinisial WST (28) yang merupakan warga Kabupaten Manggarai.

“Terduga pelaku berhasil diamankan oleh personel Unit Jatanras Polres Manggarai pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 Wita, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan peralatan elektronik milik Kampus UNIKA St. Paulus Ruteng,” kata Kasat Dony, pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Korban dalam kasus ini adalah Yohanes F.R. Paleng (28), Koordinator Umum pada Yayasan Unika St. Paulus Ruteng, yang bertindak atas nama pihak kampus.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 Wita, terduga pelaku WST memasuki area Kampus Unika St. Paulus Ruteng melalui pagar tembok bagian samping kampus. Setelah berhasil masuk, pelaku berkeliling di sekitar area kampus dan mengamati sejumlah ruangan.

Kasat Dony menyampaikan setelah menemukan ruangan sound system yang berisi peralatan elektronik, pelaku berusaha masuk namun mendapati pintu terkunci.

Ia kemudian kembali ke rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter dari kampus untuk mengambil sebuah linggis.

Kata dia, sekitar pukul 00.00 Wita dini hari, pelaku kembali ke lokasi dan membongkar pintu ruangan tersebut menggunakan linggis. Dari dalam ruangan, pelaku mengambil 1 (satu) unit power amplifier merek ASHLEY V-36000 warna hitam, yang kemudian disembunyikan di salah satu kamar kos milik temannya.

“Teman pelaku tidak mengetahui bahwa barang tersebut merupakan hasil kejahatan,” jelas Kasat Dony.

Keesokan harinya, pihak kampus mendapati pintu ruangan rusak dan satu unit power amplifier hilang. Barang tersebut diketahui baru dibeli sekitar dua bulan sebelumnya dengan nilai sekitar Rp17.000.000, mengetahui kejadian tersebut, pihak Yayasan Unika St. Paulus Ruteng segera melaporkannya ke Polres Manggarai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai segera melakukan penyelidikan intensif.

“Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa terduga pelaku sempat menawarkan barang hasil curiannya kepada orang lain,” ujarnya.

Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian melakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan WST di rumahnya di Gang Piton Hombel, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Saat penangkapan dari tangan terduga pelaku berhasil mengamankan satu unit Power Amplifier merek ASHLEY V-36000 warna hitam.

“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syahputra, mengapresiasi dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga kasus ini cepat terungkap.

“Masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” imbau Hendri.

Kontributor: Isno Baco

Manggarai Polres Manggarai Satuan Reskrim Polres Manggarai Unika Ruteng
Previous ArticleSatuan Reskrim Polres Manggarai Berhasil Amankan Seorang Residivis Asal Rahong Utara
Next Article Nazib Faizal Desak Daerah Bali-Nusra Prioritaskan Penataan Ruang untuk Wujudkan Superhub Pariwisata

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.