Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Satuan Reskrim Polres Manggarai Berhasil Amankan Seorang Residivis Asal Rahong Utara
HUKUM DAN KEAMANAN

Satuan Reskrim Polres Manggarai Berhasil Amankan Seorang Residivis Asal Rahong Utara

By Redaksi21 Oktober 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Terduga pelaku saat diamankan bersama bukti pencuriannya di Polres Manggarai (Foto: Dok. Polres Manggarai)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Dony Sare mengatakan, personel Unit Jatanras berhasil mengamankan seorang residivis kasus pencurian berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/262/X/2025/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT tertanggal 19 Oktober 2025.

Terduga pelaku diketahui berinisial YTN (43), warga , Kabupaten Manggarai. Sementara korban bernama Valensius Bogo (32), seorang guru yang berdomisili di Nunuk, Desa Pong Murung, Kecamatan Ruteng.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 Wita, ketika pelaku datang ke bengkel kayu (meubel) milik korban di Tengku Mose, Desa Pong Murung dengan alasan ingin membeli jendela rumah. Namun, setelah mendapati bengkel sudah tutup, pelaku justru melakukan aksi pencurian dengan cara mencongkel jendela belakang dan masuk ke dalam bengkel,” jelas Kasat Dony kepada VoxNtt.com, pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Pelaku kemudian mengambil beberapa alat pertukangan listrik, antara yakni: satu unit skap kayu listrik, satu unit gurinda listrik, satu, unit gergaji listrik, dan unit bor listrik.

Mengetahui alat-alat kerjanya hilang, korban segera melapor ke Polres Manggarai. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berencana menjual barang hasil curian senilai Rp550.000.

Ia mengatakan berdasarkan hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Bonar, Dusun Dekok, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan empat unit alat listrik hasil curian sebagai barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa YTN merupakan residivis yang sebelumnya juga pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Ruteng dan Rahong Utara, dan telah meresahkan masyarakat setempat.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Dony.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Manggarai, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutupnya.

Kontributor: Isno Baco

Manggarai Polres Manggarai Satuan Reskrim Polres Manggarai
Previous ArticleFraksi Demokrat DPRD Manggarai Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Next Article Polres Manggarai Ringkus Terduga Pelaku Kasus Pencurian di Kampus Unika Ruteng

Related Posts

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026
Terkini

Puluhan Tahun Bertaruh Nyawa, DPRD Desak Jembatan Permanen di Wae Musur

30 Juni 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Dokumen WNA dalam Operasi Gabungan di Manggarai

30 Juni 2026

Polisi Tangkap Pengepul Togel di Toko Pertanian Kawasan Pasar Lembor

30 Juni 2026

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.