Ruteng, VoxNTT.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai mencatat hingga semester I tahun 2025, capaian perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) telah mencapai 97,40 persen.
Kepala Disdukcapil Manggarai, Yakobus Banggut, menjelaskan bahwa capaian tersebut masih menyisakan sekitar dua persen untuk memenuhi target nasional dan provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ditetapkan sebesar 99 persen.
Ia menegaskan, pihaknya terus mengintensifkan layanan perekaman e-KTP setiap hari di kantor sebagai langkah strategis untuk mengejar kekurangan tersebut. Upaya ini diharapkan mampu menutup gap dua persen yang masih tersisa hingga akhir tahun.
“Kalau target nasional dan provinsi memang harus mencapai 99 persen. Kita masih harus kejar lagi, kurang lebih dua persen,” kata Yakobus kepada VoxNtt.com, Senin, 27 Oktober 2025.
Hingga semester I tahun 2025, dari total 252.560 jiwa yang masuk kategori wajib KTP, sebanyak 245.205 jiwa telah melakukan perekaman. Artinya, capaian perekaman telah mencapai 97,4 persen, dan masih tersisa sekitar 7.355 jiwa yang belum terekam.
Secara jumlah, Kecamatan Langke Rembong menempati posisi tertinggi dengan 25.674 jiwa yang telah merekam e-KTP, disusul Kecamatan Ruteng sebanyak 17.283 jiwa, dan Satarmese sebanyak 13.736 jiwa.
Sementara itu, secara persentase, Kecamatan Reok Barat menjadi yang tertinggi dengan capaian 98,11 persen, disusul Langke Rembong dan Satar Mese Barat yang masing-masing mencapai 97,57 persen.
Meski belum bisa menjangkau pelayanan langsung ke kecamatan dan desa karena keterbatasan peralatan, Yakobus menilai pelayanan reguler yang berjalan saat ini sudah cukup untuk mencapai target.
“Setiap hari kami buka pelayanan, dan kami optimis dua persen sisanya bisa tercapai sebelum akhir tahun,” ujarnya.
Ia menegaskan, perekaman e-KTP sangat penting, terutama bagi pelajar yang akan melanjutkan pendidikan, serta bagi warga yang memerlukan dokumen tersebut untuk berbagai keperluan administrasi, seperti layanan perbankan, rumah sakit, BPJS, hingga pengurusan SIM.
Ia pun berharap sisa target dua persen dapat tercapai sebelum akhir tahun. Untuk itu, ia mengimbau seluruh masyarakat yang belum melakukan perekaman, khususnya yang telah berusia 17 tahun ke atas, agar segera datang ke kantor Disdukcapil.
“Khusus untuk anak-akan sekolah yang mau melanjutkan kuliah, atau seperti keperluan lain, seperti perbankan, keperluan rumah sakit, BPJS, urus SIM, silahkan datang bagi yang belum melakukan perekaman,” tutupnya.
Kontributor: Isno Baco

