Ruteng, VoxNTT.com – Dalam upaya menegakkan disiplin dan tanggung jawab personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Manggarai memberikan tindakan disiplin terhadap beberapa anggota yang tidak melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas (gatur lalin) sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Kasi Propam Polres Manggarai AKP Herybertus D.E. Edot menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel Polres Manggarai melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas.
“Tugas pengaturan lalu lintas merupakan bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat. Setiap personel wajib hadir tepat waktu dan melaksanakan tugas sesuai SOP. Pelanggaran terhadap kewajiban ini akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Herybertus kepada VoxNtt.com, Senin, 27 Oktober 2025.
Sementara itu, Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Sie Propam. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar bentuk hukuman, melainkan upaya pembinaan untuk menjaga citra dan kedisiplinan anggota Polri.
“Kedisiplinan adalah pondasi utama dalam pelaksanaan tugas. Kami tidak ingin ada anggota yang abai terhadap tanggung jawabnya. Tindakan tegas seperti ini akan terus dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ungkap AKBP Hendri.
Menurutnya, melalui tindakan ini diharapkan seluruh personel Polres Manggarai semakin meningkatkan kedisiplinan, loyalitas, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Manggarai.
Diketahui, dalam kegiatan pengawasan rutin yang dilaksanakan pada Senin pagi, Sie Propam menemukan sejumlah anggota yang tidak berada di titik gatur sesuai dengan ploting. Terhadap anggota tersebut langsung diberikan tindakan disiplin di tempat sebagai bentuk pembinaan agar lebih tertib dan bertanggung jawab.
Kontributor: Isno Baco

