Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Manggarai Dekati Keluarga Korban Penganiayaan di Pitak, Minta Urus Damai
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Manggarai Dekati Keluarga Korban Penganiayaan di Pitak, Minta Urus Damai

By Redaksi1 November 20256 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Polres Manggarai. Gambar diambil Jumat, 31 Oktober 2025 dari arah Natas Labar. (Foto: Berto Davids/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Polres Manggarai, Polda NTT disebut-sebut tengah mengambil langkah pendekatan dengan keluarga korban asal Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong yang pernah dianiaya oleh anggotanya September lalu.

Institusi tersebut berkeinginan agar masalah penganiayaan terhadap korban Claudius Aprilianus Sot (23) bisa ditempuh melalui jalur damai.

VoxNtt.com mendapat informasi dari keluarga korban beberapa waktu lalu bahwa memang ada upaya pendekatan dari pihak kepolisian.

Tak hanya pihak kepolisian secara institusi, orangtua dari oknum Polantas berinisial B asal Kecamatan Reok yang diduga sebagai pelaku penganiayaan juga disebut-sebut melakukan pendekatan untuk menempuh langkah perdamaian.

Di tengah upaya perdamaian tersebut, VoxNtt.com memantau kondisi korban yang ternyata masih belum benar-benar stabil.

Meski sudah bisa beraktivitas seperti biasa, pipi kanan masih terlihat memar, rahang kiri terasa ngilu, gigi retak, punggung belakang masih terasa sakit hingga kepala sesekali terasa pusing.

Ini terjadi waktu segerombolan polisi dan dua orang pegawai harian lepas yang berada di dalam mobil patroli menangkap dan menganiaya korban sepanjang perjalanan dari Pitak menuju kantor Polres Manggarai.

Sampai di kantor polisi, korban dipukul secara bergantian, diinjak, ditendang, disiram selama kurang lebih dua jam sebelum diantar ke RSUD Ruteng.

Kini, akibat penyiksaan keji tanpa sebab itu, sejumlah pelaku diperiksa Propam lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Manggarai.

Tersangka PAC dan FM teridentifikasi sebagai warga sipil, bertugas sebagai pegawai harian lepas di Polres Manggarai, sedangkan tersangka AES, MN, B, dan MK merupakan anggota polisi yang teridentifikasi bekerja pada Satuan Buser, Lantas, Paminal dan SPKT.

Kepada VoxNtt.com belum lama ini, Odi sapaan akrban korban Claudius Aprilianus Sot mengaku masih susah makan akibat gigi retak dan rahang ngilu bekas pukulan polisi.

“Kalau makan masih susah karena rahang kiri sakit, terpaksa pelan-pelan kunyah pakai rahang kanan,” kata Odi di kediamannya.

Saat ini ia sedang dalam proses pemulihan, baik fisik maupun psikologis dan sudah berada di tempat yang aman.

Odi tidak berbicara banyak saat ditanya tanggapan terkait upaya damai yang sedang ditempuh pelaku.

Ia hanya tunduk sembari memberi isyarat menyerahkan keputusan tersebut kepada orangtua dan keluarga besar.

VoxNtt.com mewawancarai ayah kandung korban, Marianus Sot di Kediamannya Pitak Langke Rembong.

Mantan Pegawai Laboratorium di Puskesmas Reo ini mengaku polisi memang tengah melakukan upaya pendekatan agar kasus ini berakhir damai dengan keputusan restorative justice.

Pendekatan yang dilakukan pihak kepolisian, kata Marianus, sudah dilakukan secara institusi maupun melalui jalur orang ketiga atau mediator.

Orangtua pelaku salah satu oknum Polantas asal Kecamatan Reok juga sudah mendekati keluarganya agar kasus ini ditempuh melalu jalur damai.

“Mereka memang sudah datang ke sini mau minta damai termasuk orangtua pelaku yang dari Reo, anaknya itu Polantas. Dia pernah hubungi saya minta urus secara damai,” kata Marianus.

“Mereka juga pernah datang ke rumah melalui jalur orang ketiga, datang secara adat untuk minta damai.”

Akan tetapi, respons atas pendekatan itu tidak hanya menjadi keputusan kedua orangtua tetapi juga keputusan keluarga besar dan orang-orang yang peduli.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Donatus Sare membenarkan bahwa selama ini ada upaya pendekatan yang dilakukan Polres Manggarai terhadap korban.

Upaya pendekatan itu, kata dia, bertujuan agar masalah ini bisa diselesaikan melalui jalur restorative justice untuk memulihkan hubungan baik antara pelaku dan korban.

Dalam restorative justice, hukum akan mendorong pertanggungjawaban pelaku dan mendorong pelaku untuk mengakui kesalahannya, memperbaiki diri, dan bertanggung jawab atas dampak perbuatannya.

“Jadi upaya yang kami lakukan itu untuk tujuan pemulihan hubungan baik. Langkah perdamaian ini juga merupakan perintah undang-undang, tidak semua bisa diselesaikan melalu pidana, selagi ada niat baik ya ada proses yang harus kita tempuh,” kata Donatus.

Menurutnya, upaya pendekatan dan keinginan untuk damai ini sangat bergantung pada keputusan kedua belah pihak. Upaya tersebut tidak hanya bisa ditempuh di institusi kepolisian saja, tetapi masih bisa diselesaikan sampai di kejaksaan, bahkan sampai pengadilan.

“Sekarang tinggal menunggu respons korban, tidak bisa hanya satu pihak saja, harus dua-duanya, karena pelaku sudah ada niat baik,” jelas Donatus.

Ia berkata, langkah yang sedang ditempuh ini tidak bermaksud untuk melindungi pelaku tetapi demi menghargai tahapan-tahapan hukum.

“Upaya perdamaian ini juga merupakan salah satu tahapan hukum, kita ikuti alur itu,” ucapnya.

Donatus menambahkan, saat ini pelaku sedang menjalani proses penahan kurang lebih empat minggu sembari menunggu proses lebih lanjut.

Penahanan terhadap pelaku, kata Donatus, merupakan bukti bahwa pihaknya tidak memandang bulu dalam menangani kasus yang melibatkan anggota kepolisian.

“Kami tidak sedang menutupi ini, semuanya terbuka, bahkan saat kejadian awal kami langsung identifikasi dan menetapkan para tersangkanya,” ungkap Donatus saat berbincang-bincang di ruangan kerjanya belum lama ini.

VoxNtt.com mencoba menghubungi ayah pelaku yang juga disebut turut menempuh langkah perdamaian ini.

Ia tak mengelak saat ditanya terkait upaya pendekatan ke keluarga korban.

“Ya selama ini sudah komunikasi hanya tunggu jawaban keluarga korban. Hari minggu saya naik Ruteng ketemu langsung om Anus di rumahnya,” ucap ayah pelaku merujuk Anus ayah kandung korban.

Sementara itu, Marianus, ayah kandung korban mengatakan, langkah pendekatan yang dilakukan kepolisian ini telah diterima dengan baik oleh keluarga. Meski begitu, keluarga masih tetap berpikir dengan kondisi korban, baik secara psikologis maupun masa depannya nanti.

Sekarang korban memang sudah berada di tempat aman, tetapi rasa trauma masih ada, apalagi kondisinya belum benar-benar pulih.

Marianus berkata, dari pihaknya sendiri memang sudah bersedia jika masalah ini berakhir damai.

Akan tetapi, kata dia, masih ada langkah lanjutan yang harus dibahas bersama dengan Polres Manggarai demi kelancaran proses perdamaian.

Langkah lanjutan yang mau dibahas itu lagi-lagi tentang tanggung jawab pelaku terhadap kondisi korban, baik secara psikologisnya maupun perawatannya.

“Odi ini harus di-CT Scan lagi di Labuan Bajo untuk memeriksa kembali kondisi, khususnya pada bagian-bagian yang menjadi sasaran pukulan,” katanya.

Karena itu, ia berharap, langkah damai yang diinisiasi oleh Polres Manggarai ini tidak berhenti sampai pada pendekatan kekeluargaan saja atau istilah Manggarai “Wunis Peheng” tetapi berlanjut sampai pada perhatian mereka terhadap korban.

Yang paling penting juga, kata Marianus, langkah yang sedang ditempuh ini dapat menjadi momen berarti bagi kepolisian tidak hanya soal pemulihan hubungan, tetapi juga berdampak ke depan pada perubahan prilaku polisi.

“Jangan sampai ada Odi yang lain lagi setelah ini, begitu maksudnya,” ujar Marianus.

Informasi yang diperoleh VoxNtt.com, berkas kasus penganiayaan yang sedang ditangani Polres Manggarai itu belum dilimpahkan ke Kejaksaan karena masih tahap P-19, ditambah masih ada upaya perdamaian yang sedang ditempuh.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Donatus Sare membenarkan bahwa berkas kasus penganiayaan tersebut masih dalam tahap P-19 karena ada beberapa petunjuk Kejaksaan yang perlu dilengkap lagi.

“Belum dilimpahakan, masih P-19, kami sedang lengkapi beberapa petunjuk dari Kejaksaan,” ujar Donatus.

Penulis: Berto Davids

Kabupaten Manggarai Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleAldiano, Putra Boncu Kode
Next Article Valdi S. Khairusy Pimpin Barisan Notaris di Gerbang Labuan Bajo

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.