Mbay, VoxNTT.com – Seorang pria di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, diduga melakukan kekerasan verbal terhadap seorang petugas di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Pria tersebut diketahui bernama Wunibaldus Wedo, warga Rendu, Kecamatan Aesesa Selatan.
Ia bersama lima orang rekannya disebut melontarkan makian dan ancaman kekerasan fisik kepada seorang pegawai BPN bernama James.
Menurut sejumlah saksi mata, insiden tersebut terjadi pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 11.15 Wita.
Wunibaldus bersama lima anggota keluarganya datang ke Kantor BPN Nagekeo dengan tujuan meminta agar namanya dimasukkan sebagai salah satu penerima ganti rugi tanah proyek Waduk Lambo.
Awalnya, kedatangan mereka disambut baik oleh para pegawai BPN. Namun, situasi berubah tegang setelah permintaan Wunibaldus ditolak oleh salah satu petugas.
Salah seorang saksi yang juga pegawai BPN mengungkapkan, kelompok tersebut kemudian mengeluarkan kata-kata kasar dan makian kepada James, yang merupakan salah satu kepala seksi di kantor itu.
Tidak berhenti di situ, mereka juga berupaya melakukan penyerangan fisik.
Melihat situasi semakin tidak kondusif, para pegawai BPN memilih meninggalkan ruang pelayanan dan mengunci pintu menuju area dalam kantor.
Meski demikian, kelompok Wunibaldus tetap menggedor-gedor pintu dan berusaha masuk ke ruangan tempat para pegawai berlindung.
Ketegangan akhirnya mereda setelah pihak BPN menghubungi anggota TNI untuk membantu mengamankan kantor dari ancaman kelompok tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Wunibaldus dan rekan-rekannya belum berhasil dikonfirmasi. Sementara itu, salah satu staf BPN menyampaikan bahwa James masih mengalami trauma pascakejadian.
“Pak James masih trauma, belum bisa bertemu. Mungkin minggu depan baru bisa memberikan keterangan resmi,” ujarnya.
Penulis: Patrianus Meo Djawa

