Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Satpol PP Manggarai Razia Pelajar di Golo Lusang, 25 Siswa Diamankan karena Mabuk dan Bolos Sekolah
Pendidikan NTT

Satpol PP Manggarai Razia Pelajar di Golo Lusang, 25 Siswa Diamankan karena Mabuk dan Bolos Sekolah

By Redaksi6 November 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sosialisasi "Go To School" Sat Pol PP Manggarai. (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, melakukan razia di kawasan Golo Lusang pada Rabu, 30 Oktober 2025. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 25 pelajar dari berbagai sekolah di Kecamatan Langke Rembong dan Kecamatan Ruteng.

Para pelajar itu kedapatan mabuk-mabukan dan meninggalkan sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung. Tak hanya itu, beberapa di antaranya juga tertangkap sedang standing motor dan bermain gim di ponsel mereka di lokasi tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Manggarai, Tiransius Kamilus Otwin Wisang menjelaskan, seluruh pelajar yang diamankan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.

“Di kantor Sat Pol PP, nama dan asal sekolah serta alamat masing-masing siswa diinventaris,” kata Otwin kepada awak media, Kamis, 6 November 2025.

Ia menambahkan, pihaknya juga memanggil orang tua siswa untuk menandatangani surat pernyataan agar anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatan serupa. Namun, tidak semua orang tua hadir.

“Ini menjadi perhatian kami ke depan,” ujar Otwin di ruang kerjanya.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Manggarai meluncurkan program “Go to School”, yang berfokus pada sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum. Program ini resmi dimulai pada Rabu, 5 November 2025, di kompleks sekolah Bina Kusuma Ruteng.

Dalam sosialisasi tersebut, Satpol PP menjelaskan ketentuan Pasal 27 Perda yang melarang pelajar berada di luar lingkungan sekolah selama jam belajar tanpa izin resmi. Sementara Pasal 42 menyebutkan bahwa pelajar yang melanggar akan diamankan dan dibina sebelum dikembalikan ke sekolah masing-masing.

Selain itu, Otwin menjelaskan bahwa kegiatan ini juga memperkenalkan aplikasi SiPerda (Sistem Informasi dan Operasi Penegakan Perda), yang memudahkan masyarakat dan aparat melaporkan pelanggaran serta memantau penegakan Perda secara digital.

Melalui program tersebut, Satpol PP berharap kesadaran hukum dan disiplin pelajar meningkat, serta terbangun kerja sama yang kuat antara sekolah, orang tua, dan aparat dalam membina karakter siswa.

“Sekolah-sekolah dengan kompleks gabungan seperti Bina Kusuma dan Yayasan Karya Ruteng menjadi prioritas sosialisasi kami,” tutup Otwin.

Langkah tegas Satpol PP itu mendapat apresiasi dari pihak sekolah. Kepala SMAN 1 Langke Rembong, Kalixtus Kase menyambut baik kegiatan razia tersebut dan menilai tindakan Satpol PP sudah tepat.

Ia mengaku sebelumnya telah menyampaikan kepada Bupati agar Satpol PP menertibkan pelajar yang berkeliaran saat jam sekolah.

“Terima kasih karena permintaan itu kini direalisasikan,” ujar Kalixtus.

Kalixtus menegaskan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mengawasi anak-anak.

Ia menyarankan agar sekolah menyambut siswa di pintu gerbang, orang tua memfasilitasi anak dari rumah ke sekolah, dan guru wali menjadi jembatan pengawasan agar pelajar lebih disiplin dan terarah.

Penulis: Berto Davids

Kabupaten Manggarai Manggarai Sat Pol PP Manggarai
Previous ArticlePekerjaan Jalan di Satar Mese Barat Dimulai, Dukung Konektivitas Pariwisata dan Ketahanan Pangan
Next Article NasDem Nagekeo Gelar Donor Darah Massal, Kumpulkan Delapan Kantong untuk PMI

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Seminari Kisol Luncurkan Renstra 2026–2031 untuk Hadapi Tantangan Era VUCA

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.