Ruteng, VoxNTT.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai menekankan pentingnya pemenuhan keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan PAN saat melakukan pengawasan ke Kantor DPD PAN Manggarai pada Kamis, 20 November 2025. Kunjungan itu dilakukan sebagai bagian dari pemutakhiran data partai politik di daerah.
Ketua Bawaslu Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah mengatakan, pengawasan tersebut mencakup verifikasi kepengurusan, keanggotaan, pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan, hingga memastikan kantor sekretariat partai berfungsi sebagaimana mestinya.
Ia menegaskan, kehadiran perempuan di struktur strategis partai merupakan elemen penting dalam memperkuat kualitas demokrasi lokal.
Keterwakilan perempuan 30 persen dinilai Fortunatus bukan sekadar pemenuhan angka, melainkan wujud komitmen terhadap nilai kesetaraan.
Dalam konteks Manggarai yang dinamika sosialnya terus berkembang, kehadiran perempuan dalam kepengurusan partai dianggap penting untuk memastikan demokrasi berjalan inklusif, kata Fortunatus.
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam pemutakhiran data partai.
Menurut dia, kesalahan data sekecil apa pun dapat membuka ruang konflik internal dan melemahkan akuntabilitas partai.
Bawaslu, kata Fortunatus, memastikan tidak ada kepengurusan atau keanggotaan ganda, keanggotaan fiktif, maupun anggota yang tidak memenuhi syarat karena status hukum seperti ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN.
Selain memeriksa aspek keanggotaan, Bawaslu turut mengecek keabsahan kantor sekretariat partai. Keberadaan kantor yang aktif dan berfungsi dipandang sebagai tanda kehadiran nyata partai di tengah masyarakat, bukan sekadar hadir menjelang pemilu.
Pertemuan tersebut juga menjadi pengingat bagi partai politik untuk memanfaatkan masa non-tahapan pemilu sebagai ruang konsolidasi.
Bawaslu, menurut Fortunatus, mendorong PAN Manggarai memperkuat pendidikan politik, membangun budaya transparansi organisasi, dan menghadirkan kantor partai sebagai ruang dialog publik.
“Partai juga diharapkan memaknai kehadiran Bawaslu bukan sebagai ancaman, tetapi sebagai mitra dalam upaya memperkuat fondasi demokrasi lokal,” kata Fortunatus.
Bawaslu menyebut pengawasan rutin seperti ini menjadi investasi penting bagi kualitas pemilu ke depan. Ketepatan data, ketertiban organisasi, dan pemenuhan prinsip representasi dinilai sebagai langkah dasar yang menentukan arah demokrasi Manggarai di masa mendatang.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Manggarai, Heribertus Harun menegaskan empat poin penting terkait pemuktahiran data partai politik sebagaimana diatur di PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pemutakhiran data partai politik.
Keempat hal tersebut meliputi kepengurusan partai politik, keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan parpol, keanggotaan parpol, dan alamat kantor tetap.
Menurutnya, data-data ini harus disampaikan ke KPU sampai dengan tiga hari kerja sebelum akhir Desember 2025.
“Tujuan dari penyampaian data partai politik secara berkala ini adalah untuk memastikan akurasi data partai politik mengingat kepengurusan DPD PAN Kabupaten Manggarai telah mengalami perubahan dari Ibu Jimur Siena Katrina ke Pak Yosef Hasmi. Apabila data partai politik sudah dilengkapi, dan dimutakhirkan di SIPOL maka KPU akan dituangkan dalam berita acara,” ujar Heri.
Ketua DPD PAN Kabupaten Manggarai, Yosef Hasmi berkomitmen penuh memperkuat struktur partai, memperluas jaringan kader dan meningkatkan partisipasi masyarakat dengan melakukan pendidikan politik.
Yosef menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu dan KPU Kabupaten Manggarai yang telah langsung mengunjungi kantor DPD PAN Manggarai.
Ia juga mengapresiasi kinerja baik kedua lembaga tersebut dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 lalu. [VoN]

