Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»PMKRI Ruteng Gelar Aksi Damai Tuntut Penindakan Kasus Kelangkaan BBM
Regional NTT

PMKRI Ruteng Gelar Aksi Damai Tuntut Penindakan Kasus Kelangkaan BBM

By Redaksi28 November 20254 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua PMKRI Cabang Ruteng Margareta Kartika saat menyampaikan orasi di depan kantor DPRD Kabupaten Manggarai, Jumat, 28 November 2025 (Foto: Isno Baco/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Kabupaten Manggarai sejak 25 hingga 28 November 2025 mendorong Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santo Agustinus menggelar aksi damai pada Jumat, 28 November 2025.

Massa aksi menilai krisis BBM telah menjadi “bencana sosial” akibat dugaan praktik mafia, pembiaran, serta lemahnya pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Margareta Kartika dalam orasinya menegaskan, kelangkaan BBM telah memukul keras aktivitas masyarakat.

Ia menyebut persoalan tersebut tidak semata-mata terkait teknis pasokan, tetapi mengarah pada dugaan permainan terstruktur.

“Kami melihat kelangkaan ini tidak berdiri sendiri. Ada pola, ada pembiaran, bahkan patut diduga ada keterlibatan oknum aparat, SPBU, kontraktor, dan pihak pemerintah daerah. Ini suara rakyat yang menyaksikan langsung praktik-praktik kotor di lapangan,” kata Margareta.

Ia menekankan, amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat (3) menegaskan sumber daya alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

Karena itu, jaminan pasokan BBM menjadi kewajiban negara. Namun, kenyataannya di lapangan masyarakat harus mengantre berjam-jam dan membeli BBM eceran dengan harga yang melambung jauh di atas kewajaran. Pertalite dalam kemasan botol jumbo yang biasanya dijual Rp20 ribu kini mencapai Rp50 ribu.

“Ini jelas melanggar aturan. Perpres 191 Tahun 2014 dan Kepmen ESDM No. 62.K/12/MEM/2020 sudah menetapkan batasan harga eceran. Namun kenyataannya, masyarakat dipaksa membeli dengan harga mencekik akibat kelangkaan yang diduga sengaja direkayasa,” tegas Margareta.

Selain dugaan permainan harga, ia juga menyoroti praktik pungutan liar di SPBU Ruteng terhadap pembeli yang menggunakan jeriken jumbo.

Margareta mengklaim setiap pembeli dikenakan tambahan Rp10 ribu di luar harga resmi.

Ia juga menuding adanya praktik penggunaan surat tidak resmi dalam pembelian BBM, penggunaan barcode milik orang lain, hingga modifikasi kapasitas tangki kendaraan dari 75 liter menjadi 132 liter.

Margareta menyebut telah menemukan kejanggalan lain, termasuk motor-motor rusak yang mampu mengisi lima hingga enam kali sehari namun tetap dilayani SPBU.

“Kami menemukan fakta bahwa ada motor-motor rusak yang bisa mengisi lima hingga enam kali dalam sehari dan SPBU tetap melayani. Ini bukan kelalaian. Ini praktik sistematis.”

Ia juga menyoroti lambatnya proses hukum kasus penimbunan BBM yang menyeret pengusaha dan kontraktor berinisial WJ.

WJ ditangkap pada 31 Oktober 2024 dengan dugaan menimbun 3 ton BBM, namun penetapan tersangka baru dilakukan pada November 2025.

“Bagaimana mungkin kasus sebesar itu dibiarkan setahun tanpa kejelasan? Apakah Polres Manggarai menutup mata? Apakah ada angin yang masuk dari WJ sehingga proses hukumnya berjalan sangat lambat,” pungkas Margareta.

Ia juga menyebut adanya informasi dugaan suap Rp80 juta kepada oknum polisi.

“Kami tidak menuduh, tetapi informasi ini beredar kuat. Jika tidak benar, Polres wajib membantahnya secara terbuka. Jika benar, maka inilah akar dari kerusakan distribusi BBM di Manggarai,” ungkapnya.

Wakapolres Manggarai, Kompol Mey Charles Sitepu menerima massa aksi dan menjelaskan, Polres tidak tinggal diam dan terus memantau distribusi BBM.

“Kelangkaan BBM tidak sepenuhnya disebabkan oleh tindakan kejahatan penimbunan. Ada banyak faktor teknis yang memengaruhi,” katanya.

Terkait kasus WJ, Charles menyebut proses hukum masih berjalan.

“Barang bukti berupa uang Rp10 juta dan BBM sudah diamankan sejak 2024 dan masih berada dalam penguasaan penyidik,” akunya.

Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit menjelaskan, kasus penimbunan BBM telah diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

Ia meminta masyarakat memahami bahwa pasokan BBM terganggu karena kapal tanker tidak masuk ke Depot Reok selama tiga hari.

“Karena kapal tanker tidak sandar, pasokan harus diambil dari Ende dan Maumere. Namun kuota di depot tetap terbatas sehingga distribusi tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Hery menambahkan, distribusi BBM di lapangan juga terhambat oleh pekerjaan ruas jalan Ruteng–Reo.

“Untuk menghindari kecurigaan publik, saya mengusulkan dibentuk tim investigasi yang melibatkan Pemda, organisasi kepemudaan, dan aparat kepolisian,” katanya.

Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos mengungkapkan, DPRD telah berkoordinasi dengan Polres terkait kasus penimbunan BBM.

“Dua hari lalu kami DPRD, Pemda, dan Depot Pertamina Reok telah menggelar rapat koordinasi untuk mencari solusi terkait kelangkaan BBM ini,” kata Paul Peos.

Kontributor: Isno Baco

BBM BBM Bersubsidi PMKRI PMKRI Ruteng
Previous ArticlePPK 3.3 Nasional Ruteng-Reo Bantah Kelangkaan BMM di Ruteng Akibat Buka Tutup Jalan
Next Article PMKRI Ruteng Tuduh Polres Manggarai Terima Suap Rp80 Juta dari WJ dalam Kasus Penimbunan BBM

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.