Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»PMKRI Ruteng Tuduh Polres Manggarai Terima Suap Rp80 Juta dari WJ dalam Kasus Penimbunan BBM
HUKUM DAN KEAMANAN

PMKRI Ruteng Tuduh Polres Manggarai Terima Suap Rp80 Juta dari WJ dalam Kasus Penimbunan BBM

By Redaksi28 November 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua PMKRI Cabang Ruteng Margareta Kartika, saat menyampaikan orasi di depan Kantor Polres Manggarai, Jumat, 28 November 2025 (Foto: Isno Baco/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santo Agustinus menyoroti penanganan kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang melibatkan seorang pengusaha berinisial WJ.

Dalam aksi damai yang digelar di depan Polres Manggarai pada Jumat, 28 November 2025, PMKRI menuding adanya praktik suap dalam proses penanganan perkara tersebut.

“Kami mendapatkan informasi adanya dugaan suap sebesar Rp80 juta dari WJ kepada oknum di Polres Manggarai,” kata Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Margareta Kartika.

Margareta menilai terdapat kejanggalan dalam proses hukum kasus tersebut.

Ia menyoroti lambannya penetapan tersangka terhadap WJ, yang ditangkap pada 31 Oktober 2024 dengan dugaan menimbun 3 ton BBM, namun baru ditetapkan sebagai tersangka pada November 2025.

“Bagaimana mungkin kasus sebesar itu dibiarkan setahun tanpa kejelasan apakah Polres Manggarai menutup mata apakah ada angin yang masuk dari WJ sehingga proses hukumnya berjalan sangat lambat,” tanya Margareta.

Ia juga menegaskan, informasi tentang dugaan suap tersebut beredar kuat di masyarakat.

“Kami tidak menuduh, tetapi informasi ini beredar kuat. Jika tidak benar, Polres wajib membantahnya secara terbuka. Jika benar, maka inilah akar dari kerusakan distribusi BBM di Manggarai,” tegasnya.

Sementara itu, Wakapolres Manggarai Kompol Mey Charles Sitepu membantah adanya suap kepada oknum polisi dalam penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan, informasi yang beredar tidak benar.

Terkait perkembangan hukum kasus itu, ia menjelaskan, proses penyelidikan masih berjalan.

“Terkait kasus WJ dan sopir truk, saya perlu mempertegaskan kembali bahwa keduanya itu merupakan laporan polisi yang berbeda dan masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Kompol Sitepu juga memastikan bahwa barang bukti yang disita sejak tahun lalu tetap berada dalam penguasaan penyidik.

“Barang bukti berupa uang Rp10 juta dan BBM sudah diamankan sejak 2024 dan masih berada dalam penguasaan penyidik,” tegasnya.

Kontributor: Isno Baco

BBM BBM Bersubsidi PMKRI PMKRI Ruteng Polres Manggarai
Previous ArticlePMKRI Ruteng Gelar Aksi Damai Tuntut Penindakan Kasus Kelangkaan BBM
Next Article Ibu-Ibu di Langke Rembong Ikuti Lomba Racik Pangan Lokal B2SA, Kelurahan Pitak Raih Juara Umum

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.