Oleh: Marsel Robot
Dosen Bahasa dan Sastra FKIP Undana
Hari-hari ini umat Kristiani lagi kasmaran di bawah rindang rindu akan kedatangan Juru Selamat (Yesus Kristus) 25 Desember 2025.
Suasana Adven seakan menyiang rutinitas seperti kerlap cahaya dari Nazaret, membawa terang terhadap dunia yang mulai tekor atau mungkin bangkrut.
Lagu-lagu Natal berembus halus menyelinap di setiap ketiak kota, menikung di pinggul desa-desa, menyeberang pematang, dan terbaring di tepi ladang.
Jalan-jalan ditumbuhi pohon Natal yang kerlap, walau begitu paradoks dengan kehadiran Yesus di kandang sederhana, gelap, lembap, dan sunyi.
Spesial bagi rakyat di Nusa Tenggara Timur, Adven memiliki dua rangkap. Selain menunggu Sang Juru Selamat turun ke dunia, rakyat juga menanti satu “kabar baik” lain, yakni revisi Peraturan Gubernur NTT Nomor 22 Tahun 2025 untuk menurunkan tunjangan uang kos dan uang bemo DPRD Provinsi NTT.
Bila kelak terjadi, maka ranumlah Adventus tahun ini antara rohani dan jasmani, surgawi dan duniawi, doa dan revisi regulasi.
Dalam Peraturan Gubernur NTT No. 22 Tahun 2025, tunjangan uang kos (perumahan) anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebesar Rp23,6 juta per bulan.
Sementara itu, tunjangan transportasi yang dalam kosa kata rakyat lebih akrab disebut “uang bemo” atau istlah yang lebih ke kampung lagi “uang oto” berkisar antara Rp29,5 hingga Rp31,8 juta per bulan.
Angka-angka itu melaju mulus, sehalus seruling senja anak gembala di padang Sumba menyorong mata hari ke peraduan, nyaris tak tersedak, yang dalam semantik birokrasi disebut regulasi.
Totalnya? Untuk 65 anggota dewan, melalui APBD menyediakan sekitar Rp41,48 miliar per tahun.
Angka yang, menurut catatan pengamat Keuangan Publik Willy Mustari Adam (Detak Pasifik, 9 Desember 2025) hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Kenaikan yang patut direnungkan, sebagaimana umat Kristiani merenungkan makna kedatangan Juru Selamat.
Dua rangkap adventus adalah soal “turun” dengan makna berbeda. Natal dalam makna teologis adalah menunggu turun sang Juru Selamat di setiap hati.
Sedangkan Natal dalam kitab profan yakni menunggu revisi regulasi menurunkan uang kos dan uang angkot DPRD NTT. Ini moment sangat istimmewa.
Seluruh umat meletakkan harapan tanpa terjadi patahan ironi. Semisal, Yesus turun ke dunia, sedangkan tunjangan DPRD NTT naik ke langit.
Jika adventus mengajarkan pencucian diri (kenosis) melalui deterjen pertobatan, tentu meja rapat di DPRD berhenti asyik- sibuk mengisi kolom-kolom anggaran.
Sebab, Injil menuturkan, Sang Raja yang lahir tanpa rumah, tanpa transport, tanpa tunjang reses.
Konon, terbetik kabar gembira, Gubernur NTT Melki Laka Lena akan segera merampungkan revisi regulasi itu pada bulan Desember ini, bulan yang oleh umat Kristiani disebut sebagai bulan penantian Sang Juru Selamat, bulan setiap orang Kristiani membersihkan kandang Bethlehem dalam hati biar Juru Selamat lahir di hati dan di antara kita.
Tentu, kita tidak berharap masyarakat ditimbuni bongkahan paradoks. Semisal, ketika umat mendengar kisah Yesus yang “tidak mempunyai tempat untuk meletakkan kepala-Nya”, para wakil rakyat memastikan bahwa kepala mereka dan seluruh tubuhnya bernaung di bawah tunjangan yang nyaman.
Atau penurunan tunjangan perumahan dan transportasi, tetapi uang reses naik melampaui menara katedral. Seakan kontekstualisasi Injil disesuaikan dengan realitas fiscal dan brankas.
Sepertinya tak ada yang salah secara hukum. Sah. Sama seperti Herodes yang sah secara politik, namun, ia gelisah ketika mendengar kabar kelahiran Sang Raja Damai.
Rakyat NTT, seperti para gembala di padang, menunggu kabar gembira revisi Pergub ini. Mereka, mungkin tidak sepenuhnya paham istilah “tunjangan perumahan” dan “tunjangan transportasi”, seperti mereka tidak paham, mengapa nasib mereka gitu-gituan hingga penderitaan itu diterima sebagai takdir.
Sedangkan, di rumah tetangga, ada doa syukuran atas kenaikan tunjangan dan diterima sebagai berkat Tuhan.
Dengan demkian, nada-nada nyanyian “Malam Kudus” berubah menjadi nada-nada pertanyaan satire. Apakah palungan Natal kali ini disiapkan untuk membaringkan angka-angka yang kian membesar dalam keheningan Bethlehem?
Ironis memang dan memang ironis. Mestinya DPRD-lah yang memrotes atau menolak pergub itu. Sebab, mereka adalah pancaindra rakyat NTT.
Mereka paling tahu Provinsi Nusa Tenggara Timur yang saban tahun disebut-sebut sebagai salah satu provinsi termiskin di Republik ini.
Padahal, rakyat yang diwakilinya masih bergumul menjawab pertanyaan, “apa hari ini bisa makan?” Ataukah para wakil rakyatlah orang yang miskin sebenarnya.
Terbayangkan sebegitu miskinkah mereka, sehingga uang angkot dan uang kos mereka harus ditanggung oleh rakyat miskin.
Dan barangkali, ini bukan kemiskinan ekonomi, melainkan kemiskinan yang jauh lebih gawat ialah kemiskinan moral.
Sebuah kemiskinan yang lebih parah daripada kemiskinan rakyat di kampung saya di pedalaman Manggarai Timur yang meski miskin harta, tetapi kaya rasa malu dan berkelebat rasa empati.
Sekali lagi, mesti para wakil rakyat itu yang seharusnya menjadi orang pertama menolak kenaikan tunjangan tersebut.
Siapa lagi yang paling tahu keadaan rakyat jika bukan mereka? Siapa lagi yang paling paham bahwa rakyat sedang sesak napas oleh kemiskinan, bahwa anak-anak pilek berkepanjangan bukan karena musim hujan, melainkan karena kurang gizi yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Mereka yang paling tahu, umat-umat yang batuk memasuki gereja seakan suara batuk memangkas kesenduhan lagu Malam Kudus.
Rakyat NTT sedang menagih kehendak moral. Yang ditunggu dan teramat penting bukanlah revisi Pergub dalam arti teknis, dikurangi sekian juta atau ditunda sekian bulan melainkan revisi hati melainkan legitimasi moral.
Rakyat NTT kerap dimetaforakan seolah-olah “terlahir untuk mengenal kemiskinan”. Seperti tamsil sisiolog Peter L. Berger tentang burung audan, burung yang hidup di tepi jurang hanya untuk bersedih. Namun, justru dari tepi jurang itulah seharusnya sesilir empati bertiup.
Dengan demikian, masa Adven 2025 di NTT seakan memiliki dua rangkap penantian. Yang pertama adalah Juru Selamat umat manusia, Yesus Kristus yang datang membawa kabar pembebasan.
Yang kedua, yang jauh lebih sederhana, profanik, namun sangat dibutuhkan, adalah “Pergub Juru Empati”, sebuah regulasi yang lahir di masa adven ini.
Revisi Pergub yang melintas di ambang Natal seharusnya menjadi pengingat yang intuitif, bahkan spiritual. Bahwa Sang Juru Selamat tidak lahir di hotel bintang lima dengan lampu kristal dan lampion gemerlap.
Ia tidak disambut oleh karpet merah dan kendaraan dinas. Orang Majus pun datang tanpa dibekali uang bemo. Yesus lahir di kandang yang hina, beralaskan rumput, dijaga domba-domba, yang dirayakan dengan kesunyian mengisyaratkan kaum kecil yang selalu tahu arti kehadiran.
Revisi Pergub No. 22 Tahun 2025 adalah jalan kembali ke dalam hati, ke dusun terpencil yang sudah lama dilupakan dan rindu terus merimbun untuk mendekapnya.
Sebuah perjalanan spiritual menuju kesederhanaan. Sebuah konser empati yang melumuri hasrat kekuasaan dengan rasa adil.
Jika seorang gubernur dan para wakil rakyat berani menempuh jalan ini, maka Adven tak lagi sekadar ritual liturgis, melainkan tindakan moral yang nyata.
Inilah hadiah Natal yang paling berharga diberikan Gubernur NTT Melki Laka Lena kpada masyarakat NTT.
Dalam terang Natal, kemiskinan melawan nurani kita. Ia menggugat iman yang marak pada peryaan liturgi, tetapi alpa dalam solidaritas. Teolog pembebasan Gustavo Gutiérrez menegaskan bahwa iman sejati harus menjelma dalam preferential option for the poor (keberpihakan nyata kepada kaum miskin).
Tanpa keberpihakan itu, perayaan Natal cuma pesta di luar daun-daun Injil dan nyanyian Malam Kudus hanya air liur waktu.

