Labuan Bajo, VoxNTT.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman melakukan kunjungan kerja ke Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur pada Senin, 15 Desember 2025.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selama ini merasa terpinggirkan akibat kebijakan administratif dan keterbatasan infrastruktur.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, warga menyampaikan empat persoalan utama yang dinilai menjadi penghambat kesejahteraan.
Persoalan pertama adalah buruknya infrastruktur jalan. Warga mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah dan berubah menjadi medan berlumpur licin saat musim hujan, sehingga tidak dapat dilalui kendaraan.
Kondisi ini berdampak langsung pada terhambatnya distribusi hasil pertanian serta akses layanan kesehatan.
Persoalan kedua berkaitan dengan ketersediaan air bersih. Hingga kini, masyarakat Desa Tiwu Nampar masih mengandalkan air sungai dan air hujan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.
Ketiga, warga menyoroti persoalan tapal batas kawasan hutan. Penetapan batas hutan oleh pemerintah dinilai terlalu membatasi ruang perluasan lahan pertanian, sementara pertumbuhan penduduk desa terus meningkat.
Situasi ini memicu ketegangan antara kebutuhan ruang hidup masyarakat dan regulasi kehutanan yang berlaku.
Masalah keempat yang disampaikan warga adalah penetapan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Mereka menilai proses pendataan oleh Dinas Sosial dilakukan secara sepihak dan tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Benny K. Harman, yang akrab disapa BKH, menjelaskan langkah-langkah kebijakan yang tengah diupayakan pemerintah pusat.
Ia menyebut, pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah tengah melakukan pergeseran paradigma pendataan untuk mengatasi persoalan tumpang tindih data antar kementerian.
“Saat ini konsepnya adalah data terpadu yang diklasifikasikan melalui desil-desil kesejahteraan. Agar lebih akurat, para pendamping PKH kini diberi ruang untuk menjadi pegawai dengan SK P3K. Tujuannya jelas, agar mereka lebih profesional dan giat dalam memastikan bantuan tepat sasaran,” ujarnya.
Terkait persoalan lahan, Benny mengkritik penetapan tapal batas kawasan yang dilakukan tanpa dialog dengan masyarakat.
Menurut dia, penentuan batas wilayah tanpa musyawarah berpotensi melahirkan konflik berkepanjangan dengan masyarakat adat dan petani lokal.
Sementara itu, mengenai infrastruktur jalan, Benny menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah berkomitmen membangun jalan strategis melalui penguatan regulasi.
Klasifikasi status jalan desa, kabupaten, provinsi, dan nasional, diharapkan dapat mempercepat intervensi anggaran dari pemerintah pusat ke wilayah pelosok.
Benny menegaskan perannya sebagai wakil rakyat di parlemen. Ia menyatakan komitmennya untuk menyampaikan seluruh aspirasi dan temuan di lapangan kepada pemerintah, meskipun bukan bagian dari pengambil kebijakan eksekutif.
“Tugas saya adalah mendengar dan memastikan suara dari Tiwu Nampar sampai ke meja kekuasaan. Ini adalah tanggung jawab moral dan konstitusional saya sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.
Penulis: Herry Mandela

