Ruteng, VoxNTT.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana membangun program rumah layak huni pada tahun 2026.
Pembangunan tersebut akan diwujudkan melalui sitem kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Manggarai, Yustinus Mulyo Nanga menjelaskan, sistem pembangunan kolaborasi ini merupakan wujud nyata kerja sama pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin.
Sistem kolaborasinya dilakukan dalam bentuk pendanaan. pemerintah provinsi dan kabupaten akan menyumbang anggaran untuk pembangunan rumah layak huni.
“Sistem pendanaannya itu pemerintah provinsi bantu Rp5.000.000, pemerintah daerah bantu Rp5.000.000 dan pemerintah desa bantu Rp10.000.000,” jelas Yustinus ditemui, Selasa, 23 Desember 2025.
Kerja sama kolaborasi ini sudah merupakan komitmen yang dibangun oleh gubernur dan para kepala daerah se-NTT. Saat ini pihaknya tinggal menunggu MoU antara gubernur dan kementerian, sehingga tahun 2026 sudah bisa langsung dieksekusi.
Yustinus menjelaskan, program pembangunan rumah layak huni ini ditargetkan menyasar ke 145 desa di Manggarai dengan jumlah masing-masing 10 unit rumah per desa.
Anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai sendiri berjumlah Rp7.250.000.000 (tujuh miliar dua ratus lima puluh juta) dan masing-masing rumah akan mendapat sumbangan Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah)
“Ini sistemnya hampir sama seperti dulu, hanya sekarang sudah tidak dibebankan ke daerah dan desa saja tetapi kerjanya pakai sistem kolaborasi, artinya pemerintah provinsi bantu 5 juta, kabupaten 5 juta dan desa 10 juta,” jelas mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Manggarai Timur ini.
Tak hanya pembangunan rumah layak huni, pada tahun 2026, kata Yustinus, Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Perumahan Rakyat juga akan membangun lampu jalan dengan target 300 titik.
Target 300 titik ini akan menyasar ke 12 Kecamatan di Kabupaten Manggarai dengan rincian 190 titik untuk Kecamatan Langke Rembong dan sisanya untuk kecamatan lain dengan rincian 10 titik tiap kecamatan.
Ia berharap, pemerintah kecamatan bisa memberi usulan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
“Dasarnya itu dari usulan camat dulu sehingga kita bisa mengetahui titik-titik mana yang diprioritas untuk dibangun lampu jalan,” tutur Yustinus.
Sebelumnya pada tahun 2025, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Manggarai juga sudah membangun sedikitnya 25 titik lampu jalan dan 131 unit meteran listrik di 7 Kecamatan.
Penulis: Berto Davids

