Ruteng, VoxNTT.com – Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santo Paulus Ruteng menegaskan, Program Asistensi Natal 2025 merupakan bagian dari kegiatan pendidikan karakter dan pengabdian sosial universitas, serta tidak bersifat wajib bagi mahasiswa non-Katolik.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unika Santo Paulus Ruteng, Fransiskus Sawan mengatakan, seluruh kegiatan keagamaan Katolik di lingkungan kampus mengacu pada pedoman satuan kredit ekstrakurikuler (SKE) universitas. Dalam pedoman tersebut ditegaskan bahwa mahasiswa non-Katolik tidak diwajibkan mengikuti kegiatan keagamaan Katolik.
“Partisipasi mahasiswa non-Katolik dalam kegiatan asistensi merupakan pilihan bebas, tanpa paksaan dan tanpa tuntutan iman,” tegas Fransiskus kepada VoxNtt.com, Rabu, 31 Desember 2025.
Menurut Fransiskus, universitas menyadari bahwa praktik dan simbol keagamaan memiliki makna yang mendalam serta bersifat sensitif di tengah masyarakat.
Karena itu, pihak kampus akan melakukan evaluasi internal agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan lebih peka dan tidak menimbulkan salah tafsir.
“Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng berkomitmen untuk terus membangun ruang akademik yang inklusif, dialogis, dan berlandaskan semangat persaudaraan sejati di tengah keberagaman,” pungkasnya.
Sebelumnya, keterlibatan mahasiswa Muslim Unika Santo Paulus Ruteng dalam kegiatan koor Natal 2025 di Stasi Wontong, Paroki Loce, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Mahasiswa tersebut diketahui bernama Nur Afifin. Ia mengaku mengikuti kegiatan koor Natal atas kemauan sendiri dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.
“Kemauan sendiri, saya tidak tahu kalau yang muslim tidak diwajibkan untuk mengikuti kegiatan koor, di pertengahan saya ikut latihan baru saya tahu,” kata Nur saat dihubungi VoxNtt.com, Senin, 29 Desember 2025.
Nur juga mengungkapkan alasan lain yang mendorong dirinya mengikuti kegiatan tersebut. Ia mengaku mendengar adanya surat keputusan (SK) terkait kegiatan asistensi Natal.
“Saya dengar-dengar juga ada dapat SK makanya saya mau ikut itu koor,” ujarnya.
Video keikutsertaannya kemudian menyebar luas dan memicu perdebatan publik mengenai batas toleransi antarumat beragama.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Manggarai Timur, Jamiluddin Abdul Muthalib melalui akun istinya, Darma Wati, turut memberikan tanggapan melalui kolom komentar unggahan video yang dibagikan akun Facebook Abriel Piter Jehatu. Ia mengaku kesal terhadap pihak Kampus Unika Santo Paulus Ruteng.
Ia menilai kampus dengan sengaja melibatkan mahasiswi Muslim dalam kegiatan koor misa Natal 2025.
“Kami menilai ini bukan lagi implementasi toleransi tetapi sebaliknya,” komentar Darma Wati dalam unggahan tersebut.
Ia juga menyebut keterlibatan tersebut sebagai bentuk pengikisan iman mahasiswa yang bersangkutan.
“Karena itu kami mengecam tindakan seperti,” pungkasnya.
Kontributor: Isno Baco

