Kupang, VoxNTT.com – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Desember 2025 mengalami penurunan sebesar 0,09 persen dibandingkan November 2025.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Matamira B. Kale, menjelaskan penurunan tersebut dipengaruhi oleh perkembangan indeks harga yang diterima petani yang lebih lambat dibandingkan indeks harga yang dibayar petani.
Nilai tukar petani tersebut didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Perhitungan NTP mencakup lima subsektor, yakni subsektor padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, serta perikanan.
Berdasarkan data BPS, NTP NTT pada Desember 2025 tercatat sebesar 101,46. Adapun NTP masing-masing subsektor, yakni subsektor padi dan palawija sebesar 103,67, hortikultura 92,71, tanaman perkebunan rakyat 96,77, peternakan 105,74, serta perikanan 96,18.
“Akhirnya terjadi penurunan sebesar 0,09 persen pada Bulan Desember 2025 jika dibandingkan dengan NTP November 2025,” jelas Matamire.
Penulis: Berto Davids

