Ruteng, VoxNTT.com – Jasad korban yang tenggelam di air terjun Tiwu Pai, Desa To’e, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Armendo W. Jeferson (14) akhirnya berhasil ditemukan pada Senin 19 Januari 2026.
Penemuan jasad Armedo sekaligus mengakhiri pencarian yang berlangsung selama sembilan hari usai dilaporkan tenggelam pada Minggu 11 Januari lalu.
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, korban pertama kali ditemukan oleh Vinsensius Jemadur, seorang warga Kampung Kalo, Desa To’e, Kecamatan Reok Barat.
Dalam keterangannya kepada awak media, Vinsen menceritakan bahwa penemuan jasad Armendo ini berawal dari sebuah mimpi yang mengisahkan tentang seekor babi hutan yang mati.
Dalam mimpinya, babi hutan itu tergeletak di kali Lengo Alo dan dalam kondisi bau busuk.
Penasaran dengan mimpinya itu, keesokan hari, Senin, 19 Januari 2026 Vinsensius mengajak tiga orang anak untuk menyusuri kali Lengo Alo.
Alhasil mimpi tersebut terbukti, Vinsen dan tiga orang anaknya menemukan jasad Armendo sedang tergeletak di batu.
Ternyata mimpi babi hutan yang mati dan bau busuk itu mengartikan jasad Armendo.
“Malamnya saya mimpi babi hutan mati di kali. Keesokannya setelah pulang ikat sapi saya minta makan di istri saya, lalu setelah makan saya mengajak tiga orang anak untuk menyusuri kali Lengo Alo,” kisah Vinsensius.
“Dalam perjalanan ke Lengo Alo kami berpencar satunya bagian barat dan satunya bagian timur. Tiba-tiba anak saya lihat kaki jasad Armendo sedang tergeletak. Saya pun berenang untuk menghampiri jasad itu dan anak itu saya suruh lari ke desa untuk memberitahu tentang penemuan jasad ini,” kisahnya lagi.

Warga sekitar yang mendapat informasi akhirnya langsung bergegas menuju titik penemuan jasad Armendo yang lokasinya cukup jauh dari titik awal korban dilaporkan tenggelam.
Kapolsek Reo, Ipda Joko Sugiarto dalam laporannya menerangkan, korban ditemukan di aliran sungai yang berada di Dusun Lengo Alo, tepatnya di Kampung Kalo.
Menurut dia, jarak antara lokasi penemuan dengan titik awal korban dilaporkan tenggelam diperkirakan sekitar 1 kilometer.
“Informasi penemuan tersebut pertama kali disampaikan oleh masyarakat setempat kepada Polsek Reo,” jelas Kapolsek Joko.
Ia juga menjelaskan, sejak peristiwa tersebut terjadi, Polsek Reo bersama Satuan Polair Reo, Tim SAR, serta unsur Forkopimcam Reo, dengan dukungan masyarakat setempat, telah melakukan upaya pencarian secara intensif selama tujuh hari berturut-turut.
Namun, pelaksanaan pencarian mengalami kendala akibat kondisi cuaca ekstrem serta meningkatnya debit air sungai, sehingga pencarian tidak membuahkan hasil.
Pada hari ketujuh, kata Joko, Tim SAR secara resmi mengumumkan penghentian operasi pencarian sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Meski demikian, Polsek Reo tetap melakukan koordinasi dan pemantauan di lapangan. Alahasil pihaknya langsung mendapat informasi penemuan jasad yang tenggelam.
Penulis: Berto Davids

