Oleh: Rafael Lumintang
Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira, Nusa Tenggara Timur
Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu dari banyak provinsi di Indonesia yang menghasilkan banyak sarjana. Setiap tahun, semua kampus di NTT menghasilkan ribuan sarjana.
Dua kampus terkemuka di Kota Kupang memperlihatkan data yang akurat tentang hal ini. Dilansir dari undana.ac.id, Universitas Nusa Cendana (Undana) mengukuhkan 700 lulusan pada sesi I Wisuda Magister, Profesi, Sarjana, dan Diploma Periode IV Tahun 2025 di Graha Cendana Undana, Jumat, 19 Desember 2025.
Secara Keseluruhan, Undana meluluskan 1.824 wisudawan pada periode Desember, yang terbagi dalam dua sesi. Sementara itu, dikutip dari nttzoom.com, di Universita Katolik Widya Mandira (Unwira) sendiri telah menghasilkan 796 mahasiswa Unwira wisuda tepat waktu dalam delapan semester.
Acara wisuda pascasarjana XLIV dan sarjana LXXIII tahun akademik 2024/2025 dilaksanakan di Aula St. Maria Immaculata, Sabtu (20/09/2025). Data di atas, belum memperlihatkan semua kampus yang ada di NTT secara keseluruhan.
Bisa dibayangkan, apabila semua sarjana di masing-masing kampus yang ada di NTT disatukan, betapa fantastisnya angka tersebut.
Setiap tahun, ribuan lulusan perguruan tinggi lahir dari kampus-kampus negeri maupun swasta, membawa bekal ilmu, gelar, dan tentunya harapan akan hidup yang lebih baik.
Namun realitas sosial berbicara agak berbeda, pertumbuhan jumlah sarjana tidak sebanding dengan “ketersediaan lapangan kerja.”
Gelar akademik yang semula dimaknai sebagai jalan mobilitas sosial justru kerap berujung pada ruang tunggu panjang bernama “pengangguran.”
Dalam konteks inilah, NTT menghadapi paradoks pendidikan. Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin terasa rapuhnya struktur ekonomi daerah.
Ada begitu banyak sarjana terpaksa “menganggur” dalam waktu lama, bukan karena kurang kompetensi, kreativitas, dan skill, melainkan sistem ekonomi dan kebijakan pembangunan belum berpihak pada pencipta kerja berbasis pengetahuan.
Ledakan Ijazah, Kekeringan Lapangan Kerja
Dalam konteks Provinsi Nusa Tenggara Timur, “ledakan ijazah begitu besar,” hal ini merupakan kenyataan sosial yang sehari-hari dialami.
Perguruan tinggi, negeri maupun swasta terus melahirkan ribuan sarjana setiap tahun. Namun, sistem perekonomian Di Provinsi NTT masih didominasi sektor pertanian yang sangat subsisten, perdagangan kecil, dan birokrasi pemerintahan yang daya serapnya sangat terbatas.
Industri pengolahan nyaris menghilang, investasi yang sangat rendah, dan yang paling “ironis” dunia usaha lokal belum mampu menciptakan lapangan kerja yang berdasar pada keahlian akademik. Maka, ijazah tidak berfungsi sebagai modal produktif, melainkan sekadar “penanda status” yang kehilangan nilai ekonomi.
Realitas di atas sangat jelas menampilkan suatu “panorama” pengalaman sosial di Provinsi NTT. Banyak fenomena yang terjadi, seperti; maraknya pengangguran terdidik, dan gerakan arus migrasi ke luar daerah sebagai upaya mencari “kebutuhan hidup lebih baik.”
Banyak sarjana akhirnya bekerja di sektor informal atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang “digulutinya saat di perguruan tinggi dulu.”
Hal ini mengafirmasi bahwa persoalan mendasarnya bukan pada kurangnya SDM terdidik, melainkan pada ketiadaan visi pembangunan yang mampu menghubungkan pendidikan, potensi lokal, dan penciptaan kerja.
Di Antara Bertahan dan Pergi
Dilema sarjana di NTT bukanlah sebuah “drama kehendak bebas yang bernuansa individual,” melainkan kembali lagi pada gejala struktur yang timpang.
Seperti yang disinggung di atas bahwa produksi lulusan perguruan tinggi bergerak sangat cepat, namun ruang kerja formal yang otentik bergerak sangat lamban.
Dalam kondisi yang tidak pasti ini, “bertahan” sering kali bukan pilihan etis yang bebas, melainkan mengarah pada keterpaksaan untuk hidup dalam pengangguran yang menegasikan nilai akademik.
Pendidikan yang digumuli bertahun-tahun di bangku pendidikan yang seharusnya menjadi instrumen emansipasi, kini direduksi menjadi suatu “simbol tanpa daya guna sosial.”
Situasi kompleks di atas menyingkap ketegasan fundamental antara moralitas individual dan tanggung jawab negara.
Tuntutan supaya sarjana tetap tinggal demi “membangun daerah lokal tempatnya” kerap diinterpretasi menjadi suatu retorika moral yang menutup kegagalan struktural negara dalam menyediakan prasyarat aktualisasi kemampuan warga terdidik.
Dalam horizon ini, migrasi sarjana tidak layak ditafsirkan sebagai kegagalan moral individu, melainkan sebagai keputusan rasional dalam “ruang pilihan” yang dikerdilkan oleh sistem.
Inilah letak dilemanya, secara normatif, merupakan kritik tajam terhadap arah pembangunan. Selama pendidikan tinggi tidak diintegrasikan dengan penciptaan kerja yang mendasarkan pada potensialitas masyarakat lokal, maka ungkapan “bertahan” akan terus diberi bingkai sebagai pengorbanan, dan “pergi” akan tetap menjadi keniscayaan struktural, bukan sekadar pilihan individual.
Pandangan Filosofis Michael Sandel Dalam Meneropong Pengangguran di NTT
Paradigma filosofis Michael Sandel yang dapat kita lihat dalam The Tyranny of Merit menggedor ilusi meritokrasi yang sangat tidak adil. Bagi Sandel, sistem ini justru menciptakan tirani terselubung dengan dua cara kerja fundamental.
Pertama, moralisasi keberhasilan; orang sukses merasa pantas atas prestasinya. Kedua, stigmasisasi kegagalan; yang tertinggal dicap atau dipandang sebagai tidak berjuang dan berusaha cukup keras. Pola berpikir seperti ini didukung oleh suatu pemahaman bahwa “nasib seseorang sangat ditentukan oleh lotere kelahiran.”
Keadilan tidak lagi dilihat sebagai persamaan peluang formal semata, melainkan harus berfokus pada suatu kondisi awal yang substantif agar kompetisi benar-benar adil adanya.
Jika kita sungguh-sungguh mengkritisi landasan teori Sandel di atas, kita akan memahami bahwa pengangguran dalam konteks NTT bukanlah defisit kompetensi pribadi, melainkan lebih jauh lagi “konsekuensi logis dari ambruknya meritokrasi.”
Sistem yang mendewakan kompetisi individu mengabaikan hal “ketidakadilan struktural kronis tingkat tinggi yang menghambat NTT. Narasi nasional yang memberi penekanan pada “peningkatan SDM” justru menjelma menjadi bagian dari “jubah tirani meritkorasi.”
Oleh karena itu, Filsuf Amerika ini melihat problem mendasar di atas sebagai bentuk pengabaian politik terhadap keadilan sosial.
Pandangan Sandel masih tajam dalam membedah hal-hal di atas, baginya, pertama, negara harus secara terbuka mengakui bahwa kegagalan menciptakan lapangan kerja bagi lulusan perguruan tinggi adalah kesalahan sistemik, bukan kegagalan pribadi semata.
Kedua, demokratisasi akses terhadap sistem ekonomi. Sandel menoropong hal ini bahwa kepemilikan bersama atas sumber daya publik merupakan instrumen untuk mencegah ketimpangan.
Dalam konteks NTT, hal ini bisa berarti mengelolah aset strategis seperti pariwisata alam, hasil laut, dan tentunya lahan secara kolektif melalui badan usaha milik daerah.
Hal ini jelas bahwa lapangan kerja diciptakan bukan oleh pasar semata, namun melalui institusi publik yang terarah pada kesejahteraan bersama.
Ketiga, pendidikan sebagai aktualisasi konkret pembebasan, bukan sebuah “pabrik gelar.”
Sandel menunjukan progresivitas pendidikan tinggi di NTT agar tidak mengejar “ranking meritokratis nasional,” melainkan menjadi agen perubahan sosial yang kurikulumnya berbasis pada pencerahan masalah konkret daerah setempat, dalam hal ini NTT.
Kampus harus menjadi ruang di mana mahasiswa tidak hanya mengejar ijazah, tetapi juga belajar membangun ekonomi berbasis masyarakat lokal atau daerah di mana ia tinggal.
Dengan demikian, problem pengangguran sarjana di NTT tidak bisa diselesaikan dengan nasihat umum seperti, “kerja keras, terus berjuang.” Mengikuti paradigma filosofis Michael Sandel, yang diperlukan adalah koreksi moral atas cara kita memahami keberhasilan, kegagalan, dan keadilan.
Selama meritokrasi masih “didewakan” tanpa keadilan struktural, sarjana akan tetap berdiri di persimpangan jalan, “berpendidikan, namun terpinggirkan.”

