Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Pemkab Lembata Terapkan Zonasi Malapari, Pengusaha Soroti Potensi PAD Jangka Pendek
Ekbis

Pemkab Lembata Terapkan Zonasi Malapari, Pengusaha Soroti Potensi PAD Jangka Pendek

By Redaksi27 Januari 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Minyak Malapari Lembata yang diproduksi PT Lembata Hira Sejahtera sebagai bagian riset bibit unggul (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, VoxNTT.com – Pemerintah Kabupaten Lembata menetapkan kebijakan zonasi penanaman Malapari dengan membagi wilayah pulau menjadi dua klaster utama.

Wilayah barat Lembata diarahkan untuk penanaman bibit Malapari hasil introduksi dari Australia, sementara wilayah timur difokuskan untuk pengembangan bibit lokal asli Lembata.

Kebijakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan komoditas unggulan berbasis tanaman energi dan industri hijau.

Namun, kebijakan ini menuai catatan kritis dari kalangan pelaku usaha. Alexander Tifaona, perwakilan PT Lembata Hira Sejahtera (BATARA), menilai kebijakan zonasi tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan potensi ekonomi jangka pendek yang telah tersedia di lapangan.

Menurut Alex, bibit Malapari asal Australia yang akan ditanam diperkirakan baru memasuki fase produksi optimal dalam waktu empat hingga lima tahun ke depan. Kondisi ini membuat kontribusi langsung terhadap PAD dari kebun-kebun baru tersebut masih membutuhkan waktu relatif panjang.

“Kalau orientasinya mengejar PAD, maka seharusnya potensi yang sudah ada hari ini juga dimanfaatkan,” ujar Alex.

Alex menyebutkan, Kabupaten Lembata sebenarnya telah memiliki modal alam yang signifikan berupa sekitar 1.000 pohon Malapari alami yang tersebar di wilayah pesisir dan perbukitan. Pohon-pohon tersebut diperkirakan berusia lebih dari 60 tahun dan saat ini telah produktif, dengan kemampuan menghasilkan sekitar 20–25 ton buah matang per tahun.

Ia menilai, dengan tata kelola yang tepat, produksi buah Malapari alami itu berpotensi diolah menjadi minyak Malapari bernilai ekonomi. Selain itu, buah tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber benih lokal untuk mendukung Program Penanaman 1 Juta Pohon Malapari yang tengah direncanakan pemerintah daerah.

Skema ini dinilai mampu menciptakan siklus ekonomi lokal yang lebih cepat, melibatkan masyarakat, serta membuka peluang PAD melalui sektor hilirisasi.

Alex juga menyoroti bahwa kebutuhan buah Malapari untuk kepentingan riset dan pemuliaan bibit unggul sejatinya sangat kecil dibandingkan potensi produksi buah alami yang tersedia. Untuk kegiatan penelitian, kebutuhan buah diperkirakan hanya sekitar 100 kilogram per tahun atau kurang dari 0,5 persen dari total produksi.

“Artinya, riset tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan peluang ekonomi yang jauh lebih besar dari pemanfaatan buah alam,” katanya.

Hingga kini, menurut Alex, belum terdapat kebijakan konkret yang mengatur pemanfaatan buah Malapari alami, baik untuk produksi minyak, penyediaan bibit lokal bersertifikat, maupun sebagai basis pengembangan industri kecil menengah berbasis bioenergi dan produk turunan lainnya.

Ia menilai, tanpa strategi pemanfaatan sumber daya yang sudah tersedia, Lembata berisiko kehilangan momentum dalam membangun fondasi ekonomi hijau berbasis komoditas lokal.

“Padahal, pengelolaan Malapari alam secara terencana bisa menjadi langkah awal yang realistis untuk mendorong pertumbuhan PAD, sambil menunggu kebun-kebun baru—termasuk bibit unggul hasil riset—mencapai usia produktif dalam empat sampai lima tahun ke depan,” ujarnya.

Selain aspek ekonomi, Alex juga mengingatkan adanya potensi risiko ekologis dan ilmiah dari introduksi bibit luar.

“Yang jelas, masuknya bibit dari Australia berpotensi mengganggu riset bibit unggul Malapari Lembata, karena genetika dari luar dapat mempengaruhi kemurnian genetika asli Lembata,” tutup Alex. [VoN]

Lembata Malapari PAD Lembata
Previous ArticleKasus Dugaan Korupsi Genset Rp1,2 Miliar di Undana Naik ke Penyidikan
Next Article Semua Korban Longsor di Goreng Meni Sudah Ditemukan, Camat Lamba Leda: Terima Kasih kepada Seluruh Tim SAR

Related Posts

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026

Kapal Pesiar Mewah Bawa 1.300 Turis Singgah di Kupang, Travel Agen Siapkan Tiga Destinasi

23 Februari 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Kedatangan Dua Kapal Pesiar Internasional

19 Februari 2026
Terkini

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.