Oleh: Hananya Abiemanyu Setyawan
Mantan Ketua OSIS SMA Katolik St. Josef Freinademetz- Tambolaka, Sumba Barat Daya
Dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik di Indonesia semakin sering dipenuhi oleh kabar yang melibatkan remaja, mulai dari perundungan di sekolah, kekerasan antarpelajar, hingga penyalahgunaan media sosial yang berdampak pada kesehatan mental.
Berita-berita tersebut hadir silih berganti dan menimbulkan kegelisahan bersama. Remaja yang seharusnya tumbuh sebagai generasi harapan bangsa justru kerap terjebak dalam krisis nilai dan arah hidup.
Menyimak berbagai peristiwa itu, saya merasa prihatin. Ada sesuatu yang terlewat dalam proses pendidikan kita. Remaja hari ini tumbuh di tengah kemajuan teknologi yang sangat cepat, tetapi tidak selalu dibarengi dengan penguatan karakter.
Mereka begitu akrab dengan gawai dan media sosial, namun belum tentu memiliki kemampuan menyaring nilai dan bersikap bijak. Di titik inilah pendidikan karakter menemukan urgensinya sebagai benteng terakhir.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa persoalan kenakalan remaja dan kekerasan di lingkungan pendidikan masih menjadi tantangan serius.
Senada dengan itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berulang kali menyampaikan bahwa banyak kasus yang melibatkan anak dan remaja berakar pada lemahnya pembinaan karakter di keluarga maupun sekolah.
Data tersebut setidaknya memberi gambaran bahwa masalah remaja bukan sekadar persoalan individu, melainkan persoalan bersama yang bersifat sistemik.
Selama ini, pendidikan sering dipersempit maknanya pada capaian akademik. Nilai rapor, peringkat kelas, dan prestasi kognitif menjadi tolok ukur utama keberhasilan.
Padahal, pendidikan sejatinya adalah proses membentuk manusia seutuhnya. Ki Hadjar Dewantara menegaskan bahwa pendidikan bertujuan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Tanpa karakter, kecerdasan berpotensi kehilangan arah dan makna.
Pendidikan karakter tidak cukup diajarkan melalui teori atau slogan moral. Ia harus hidup dalam keseharian. Keteladanan guru, kejujuran dalam proses belajar, budaya saling menghargai, serta ruang dialog yang sehat antara pendidik dan peserta didik merupakan fondasi penting.
Remaja belajar bukan hanya dari apa yang diajarkan, melainkan dari apa yang mereka lihat dan rasakan secara konsisten di lingkungan sekitarnya.
Namun, sekolah tidak dapat berjalan sendiri. Keluarga tetap menjadi ruang pertama dan utama pembentukan karakter. Psikolog perkembangan Erik Erikson menyebut masa remaja sebagai fase pencarian jati diri.
Pada fase ini, remaja sangat membutuhkan kehadiran figur dewasa yang konsisten, mau mendengar, dan memberi teladan.
Ketika keluarga kehilangan peran pendampingan, remaja cenderung mencari pengakuan di luar rumah, termasuk dari lingkungan yang belum tentu sehat.
Masyarakat dan negara juga memiliki tanggung jawab yang tidak kalah besar. Lingkungan sosial yang permisif terhadap kekerasan, ujaran kebencian, dan ketidakjujuran secara tidak langsung membentuk karakter remaja.
Negara melalui kebijakan pendidikan perlu memberi perhatian lebih pada penguatan nilai, bukan sekadar mengejar target administratif dan capaian angka.
Pendidikan karakter harus ditempatkan sebagai kebutuhan mendesak, bukan pelengkap kurikulum.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan budaya serba instan, remaja membutuhkan kompas moral agar tidak tersesat.
Pendidikan karakter menjadi benteng terakhir yang menjaga mereka tetap berempati, beretika, dan bertanggung jawab. Tanpa benteng ini, kecerdasan akademik yang tinggi sekalipun mudah goyah oleh godaan popularitas, kekuasaan, dan keuntungan sesaat.
Pada akhirnya, kualitas masa depan bangsa sangat ditentukan oleh karakter generasi mudanya. Pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah kita ingin melahirkan generasi yang cerdas tetapi kehilangan nurani, atau generasi yang cerdas sekaligus berintegritas?
Jawaban atas pertanyaan itu bergantung pada keseriusan kita hari ini dalam menanamkan dan menghidupkan pendidikan karakter bagi remaja.

