Jakarta, VoxNTT.com – Di balik riuh tepuk tangan atas rekor lima tahun masa jabatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sebuah tamparan keras mendarat di meja Korps Bhayangkara.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, anggota fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, melontarkan kritik pedas yang membongkar berbagai persoalan terkait kegagalan struktural kepolisian di tahun 2025.
Meski memberikan apresiasi atas durasi jabatan lima tahun Kapolri yang memecah rekor, namun Benny Harman tak menutup mata terhadap realitas persoalan di tubuh Polri selama ini.
Ia menggugat janji perbaikan struktural Polri yang hingga kini dinilai belum mampu menghapus stigma keadilan hukum yang ‘tajam ke bawah, tumpul ke atas’.
Ia mempertanyakan langkah konkret apa yang sebenarnya dilakukan Polri di tahun 2025 untuk menjamin bahwa hukum tidak lagi menjadi alat diskriminasi.
“Keberhasilan institusi polisi tidak ditentukan oleh jumlah kasus yang ditangani tetapi ditentukan oleh tegaknya hukum yang adil. Apa perbaikan yang bersifat struktural yang dilakukan institusi kepolisian sepanjang tahun 2025 untuk memastikan tidak ada lagi kesan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tutur Benny dalam raker yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin, 26 Januari 2026.
Benny juga menyoroti rentetan pelanggaran etik hingga tindak pidana yang melibatkan aparat kepolisian.
Baginya, banyaknya oknum yang terjerat kasus menunjukkan adanya lubang besar dalam sistem pengawasan Polri.
Karena itu, ia mempertanyakan apakah sistem pengawasan internal Polri saat ini sudah independen dan transparan atau justru membutuhkan penguatan eksternal, demi membersihkan institusi dari ‘oknum polisi nakal’.
Lebih lanjut, menjelang dinamika politik yang semakin memanas, Benny menegaskan bahwa netralitas Polri bukanlah pilihan, melainkan syarat mutlak bagi tegaknya demokrasi.
Menurutnya, tanpa jaminan institusional yang nyata, Polri berisiko terseret menjadi alat politik praktis yang merusak tatanan negara.
“Demokrasi tidak mungkin berjalan dengan baik apabila institusi kepolisian tidak bersifat netral. Apakah ada jaminan institusional yang disiapkan institusi kepolisian untuk menjaga kenetralan ini?” tanya Benny Harman.
Kritik tajam Benny Harman menjadi pengingat bahwa masa jabatan yang panjang tidak akan berarti apa-apa tanpa adanya reformasi yang menyentuh akar permasalahan di tubuh Polri.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mengakui bahwa posisi yang kuat harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat.
Ia memastikan Polri tetap membuka diri terhadap kritik dan aduan dari masyarakat luas.
Ia mengatakan, saat ini Polri telah menyediakan berbagai kanal pengaduan, mulai dari:
Pertama, Media Sosial, yakni bentuk respon cepat terhadap laporan viral.
Kedua, QR Code Pengaduan, yakni memudahkan akses pelaporan di setiap unit pelayanan.
Ketiga, Whistle Blower System, yakni menjamin keamanan pelapor terkait pelanggaran internal.
“Polri ini terbuka. Masyarakat bisa melapor setiap saat terkait pelanggaran yang terjadi,” pungkasnya, menutup pernyataan untuk menjawab pertanyaan yang dilontarkan Benny K. Harman.
Penulis: Herry Mandela

