Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Tiga Kades di Wae Ri’i Dilaporkan ke Kejari Manggarai Terkait Proyek APBD dan Dugaan Korupsi Dana Desa
HUKUM DAN KEAMANAN

Tiga Kades di Wae Ri’i Dilaporkan ke Kejari Manggarai Terkait Proyek APBD dan Dugaan Korupsi Dana Desa

By Redaksi2 Februari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tiga Kades di Wae Ri'i resmi dilaporkan ke Kejaksaan usai diduga ikut kelola proyek APBD (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Tiga oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai atas dugaan keterlibatan dalam pengelolaan proyek negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Manggarai tahun 2025. Selain itu, ketiganya juga dilaporkan atas dugaan korupsi dana desa.

Laporan tersebut dilayangkan oleh tokoh masyarakat Kecamatan Wae Ri’i pada Senin, 2 Februari 2026, dan diserahkan langsung di Kantor Kejari Manggarai. Laporan itu diterima oleh Kepala Seksi Intelijen bidang Keuangan, Ekonomi, dan Proyek Strategis.

“Hari ini kami lapor resmi ke Kejaksaan atas dugaan keterlibatan tiga kades di Wae Ri’i dalam proyek negara sekaligus dugaan korupsi dana desa,” ujar tokoh masyarakat, Bony Sumardi, ditemui usai mengantar laporan.

Bony menjelaskan, laporan dugaan keterlibatan tiga Kades dalam pengelolaan proyek negara didasari pada temuan fakta lapangan yang diperkuat dengan sejumlah dokumentasi serta keterangan warga dan saksi. Hal yang sama juga menjadi dasar pelaporan dugaan korupsi dana desa.

Menurut dia, dugaan keterlibatan ketiga Kades tersebut terjadi pada sejumlah proyek yang tersebar di tiga lokasi berbeda. Salah satunya adalah proyek rehabilitasi pemeliharaan periodik jalan lapen Timung–Poco di jalur Lidang–Rambe, Desa Compang Ndehes. Proyek ini diduga dikelolah oleh Kepala Desa Bangka Jong, Ferdi Ampur, dengan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp989.852.100.

Proyek lainnya adalah rehabilitasi pemeliharaan periodik jalan lapen Poka–Mendo dengan nilai anggaran DAU sebesar Rp750.000.000. Dalam proyek tersebut, Kepala Desa Wae Ri’i, Kristian Apul, diduga terlibat langsung dengan turun ke lokasi dan ikut mengerjakan proyek.

Sementara itu, proyek rehabilitasi pemeliharaan periodik jalan lapen Poka–Timung yang meliputi pekerjaan rabat beton dan tembok penahan tanah juga diduga melibatkan Kepala Desa Golo Mendo, Hilarius Barus. Proyek ini memiliki anggaran sebesar Rp494.464.000 yang bersumber dari DAU dan diduga melibatkan modus jual beli.

Bony berharap Kejaksaan Negeri Manggarai dapat mendalami laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mempercayai sepenuhnya kepada Kejaksaan untuk mendalami dan menindaklanjuti laporan ini,” kata Bony.

Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu menanggapi dingin laporan dugaan tersebut dan memilih tidak memberikan banyak komentar.

Ia menyebut keterlibatan Kepala Desa dalam proyek APBD bukan menjadi domainnya secara langsung.

“Tentang ini tentunya tidak berkomentar karena ini domainnya OPD terkait dgn kontraktor. Saya selaku orang Wae Ri’i tentu bersykur dan terima kasih karena beberapa proyek masuk di Kecamatan Wae Ri’i,” kata Fabianus melalui pesan WhatsApp beberapa hari lalu.

Penulis: Berto Davids

Kecamatan Wae Ri’i Kejari Manggarai Manggarai
Previous ArticleAda Anak NTT Terpapar Paham Terorisme Lintas Agama, Gubernur: Ini Alarm Bagi Kita Semua
Next Article Polres Manggarai Akan Tertibkan Parkir Liar Mahasiswa di Depan Kampus Unika St. Paulus Ruteng

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.