Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»Polres Manggarai Akan Tertibkan Parkir Liar Mahasiswa di Depan Kampus Unika St. Paulus Ruteng
MAHASISWA

Polres Manggarai Akan Tertibkan Parkir Liar Mahasiswa di Depan Kampus Unika St. Paulus Ruteng

By Redaksi2 Februari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Lantas Polres Manggarai IPTU Anggelina Ikun Sally (Foto: Isno Baco/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Polres Manggarai akan menertibkan sepeda motor mahasiswa yang parkir liar di depan Kampus Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng. Penertiban ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait terganggunya arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai IPTU Anggelina Ikun Sally mengatakan, langkah itu diambil berdasarkan pengaduan warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, yang disampaikan saat kegiatan Jumat Curhat.

“Kedepannya kalau kami masih temukan motor mahasiswa parkir di badan jalan maka kami beri tindakan berupa tilang,” kata Anggelina kepada VoxNtt.com, Senin, 2 Februari 2026.

Menurut Anggelina, parkir kendaraan di badan jalan sangat mengganggu aktivitas masyarakat dalam berlalu lintas. Kondisi tersebut juga dinilai rawan kecelakaan lalu lintas.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat, kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak Kampus Unika St Paulus Ruteng agar mahasiswa tidak lagi memarkirkan kendaraan di badan jalan.

“Kiranya pihak kampus bisa sampaikan kepada mahasiswa supaya tidak boleh parkir di badan jalan demi kenyamanan kita semua,” ujarnya.

Selain parkir kendaraan mahasiswa, warga Kelurahan Tenda juga mengeluhkan kendaraan milik sejumlah instansi Pemerintah Daerah Manggarai yang kerap parkir di sepanjang jalan tersebut.

Anggelina menyebut pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Daerah Manggarai agar kendaraan dinas tidak lagi parkir di bahu jalan.

“Kedepannya kalau kami masih temukan kendaraan milik instansi Pemda Manggarai parkir di badan jalan maka kami akan memberikan sanksi tilang,” pungkasnya.

Merespons surat tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Lambertus Paput meminta seluruh pegawai pemerintah daerah agar memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan di masing-masing kantor.

“Parkir kendaraan itu depan kantor masing-masing tempat parkir sudah disediakan semua,” kata Lambertus Paput, Senin pagi.

Penulis: Isno Baco

Polres Manggarai Satlantas Polres Manggarai Unika Ruteng Unika St. Paulus Ruteng
Previous ArticleTiga Kades di Wae Ri’i Dilaporkan ke Kejari Manggarai Terkait Proyek APBD dan Dugaan Korupsi Dana Desa
Next Article Pilu yang Tidak Pernah Sembuh

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Edi Hardum Sebut Laporan Hery Nabit ke Polisi Aneh dan Memalukan

2 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.