Borong, VoxNTT.com – Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Manggarai Timur menggelar Operasi Keselamatan Turangga 2026 pada hari kedua pelaksanaan di jalur Borong–Bajawa, Rabu, 4 Februari 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang masih kerap dilakukan pengendara.
Pelanggaran yang ditemukan antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, surat-surat kendaraan tidak lengkap, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kita di Manggarai Timur ini banyak yang belum sadar untuk bayar pajak. Tidak hanya satu tahun tapi ada yang lebih dari satu tahun belum bayar pajak” Kata Kasat Lantas Manggarai Timur, AKP Robby.
Menurut Robby, operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Jadi operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas masyarakat. Harapannya, masyarakat semakin disiplin berlalu lintas sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif secara humanis serta persuasif kepada masyarakat pengguna jalan.
Meski demikian, penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Robby menyebutkan terdapat sembilan sasaran prioritas dalam operasi tersebut, antara lain penggunaan helm berstandar SNI dan sabuk keselamatan, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, larangan berkendara bagi anak di bawah umur, penggunaan knalpot bising atau brong, serta sejumlah pelanggaran lainnya.
“Bila ada yang berkendara dalam kondisi mabuk karena konsumsi miras, maka diberi penindakan dan diamankan, karena selain membayakan dirinya juga akan membawa musibah bagi orang lain. Kalau ada sepeda motor yang ditemukan boncengan tidak gunakan helm maka diberi teguran,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, pelanggaran yang paling menonjol selama operasi berlangsung adalah rendahnya kesadaran masyarakat menggunakan helm dan ketidaklengkapan surat kendaraan, termasuk kewajiban membayar pajak.
“Masyarakat kita di Matim masih banyak yang kurang sadar untuk membayar pajak. Selama ini, termasuk dua hari kita laksanakan Operasi Keselamatan Turangga, menonjol pelanggaran itu kurang sadar untuk bayar pajak. Tidak hanya satu tahun, tapi ada yang lebih dari satu tahun tidak bayar pajak,” katanya.
Bahkan, kata Robby, terdapat kendaraan yang sejak dibeli dari dealer tidak pernah membayar kewajiban pajak tahunan. Kondisi ini dinilai memerlukan upaya sosialisasi yang lebih masif hingga ke tingkat desa.
“Masih banyak orang yang belum tahu terkait apa yang menjadi kewajibannya dan apa manfaat membayar pajak termasuk kegunaan dari asuransi kecelakaan. Mungkin Pemda setempat juga perlu bantu sosialiasi ke tingkat desa, karena dari pajak itu kebagian untuk daerah,” kata Robby.
Penulis: Berto Davids

