Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kesadaran Warga Manggarai Bayar Pajak Kendaraan Masih Rendah
Regional NTT

Kesadaran Warga Manggarai Bayar Pajak Kendaraan Masih Rendah

By Redaksi4 Februari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Daerah (Samsat) Kabupaten Manggarai, Lorensius Agung (Foto: Isno Baco/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Kesadaran masyarakat Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, untuk membayar pajak kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat masih tergolong rendah. Kondisi ini tercermin dari perbandingan jumlah kendaraan dengan realisasi objek pajak yang terbayar.

“Itu dapat dilihat dari total jumlah kendaraan dengan realisasi jumlah objek pajak yang terbayar,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Daerah (Samsat) wilayah Kabupaten Manggarai, Lorensius Agung, Selasa, 3 Februari 2026.

Lorensius memaparkan, pada 2025 UPT Samsat Manggarai dibebani target penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp36,34 miliar. Namun realisasi yang tercapai hanya Rp25,79 miliar atau sekitar 68,78 persen dari target. Pada tahun itu, jumlah kendaraan bermotor yang tercatat sebagai objek pajak mencapai 60.067 unit.

Selain pajak kendaraan bermotor, penerimaan opsen pajak yang masuk ke daerah Kabupaten Manggarai sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp8,125 miliar.

Memasuki 2026, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui UPT Pendapatan Daerah (Samsat) Kabupaten Manggarai menetapkan target penerimaan pajak kendaraan bermotor yang jauh lebih tinggi, yakni sebesar Rp69,125 miliar.

“Tahun 2026 kita beri target pajak 69,125 miliar,” katanya.

Lorensius menjelaskan, hingga periode 1 Januari sampai 2 Februari 2026, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor baru mencapai Rp1,137 miliar atau sekitar 1,65 persen dari target.

Penerimaan tersebut berasal dari 69.111 unit kendaraan sebagai objek pajak dan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur di wilayah Kabupaten Manggarai.

“Itu belum termasuk opsen pajak kendaraan yang diterima oleh kabupaten atau langsung ke kas daerah,” tutupnya.

Penulis: Isno Baco

Manggarai Samsat Manggarai UPT Samsat Manggarai
Previous ArticleKuasa Hukum Ade Sabah Bantah Pernyataan Laurens Akoit soal Sengketa Tanah di Kupang
Next Article Operasi Keselamatan Turangga 2026, Polisi Temukan Banyak Pelanggaran Pajak Kendaraan di Manggarai Timur

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.