Kupang, VoxNTT.com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma mengajak seluruh advokat untuk terus membangun kepedulian sosial serta mengambil peran aktif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Menurut dia, profesi advokat memiliki kontribusi besar dalam menjaga keadilan dan ketertiban sosial di tengah masyarakat.
Johni mengatakan, profesi advokat merupakan salah satu profesi mulia dengan peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya dalam memperjuangkan keadilan dan membela hak-hak masyarakat yang terpinggirkan.
Advokat, kata dia, memiliki tugas membantu sesama manusia dengan berbagai persoalan dan latar belakang, terutama mereka yang berada dalam kondisi sulit dan hak-haknya dilanggar.
“Advokat hadir untuk membela hak-hak mereka yang terzolimi,” ujarnya saat menghadiri acara Syukuran Temu Kawan-kawan Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tahun 2026 di Hotel Harper Kupang, Sabtu, 7 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA) antara Kongres Advokat Indonesia dan Fakultas Hukum Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT.
Pada kesempatan itu, Johni yang merupakan purnawirawan Polri menyampaikan apresiasi kepada KAI dan UPG 1945 NTT atas kerja sama dalam menyiapkan kader advokat yang profesional, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi daerah dan bangsa.
Sekretaris Jenderal DPP KAI Apolos Djara Bonga menyampaikan ajakan kepada para advokat agar terus peka terhadap kesenjangan akses dan dukungan hukum yang masih dialami sebagian masyarakat.
Ia menekankan pentingnya memperkuat peran advokat sebagai bagian dari penegak hukum yang berorientasi pada keadilan sosial.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua DPD KAI NTT Erryc S.O. Mamoh mengatakan, kegiatan tersebut digelar sebagai upaya mempererat kembali hubungan sesama advokat di tengah dinamika organisasi profesi.
Ia menjelaskan, saat ini KAI di NTT memiliki 429 advokat yang tersebar di 22 kabupaten dan kota, dengan 11 Dewan Pimpinan Cabang yang telah terbentuk.
Rektor UPG 1945 NTT, Ully Riwu Kaho menyatakan, kerja sama tersebut bertujuan memberikan dampak nyata bagi mahasiswa Fakultas Hukum, khususnya dalam meningkatkan kompetensi, prestasi, dan pengalaman praktis sebelum memasuki dunia kerja.
Ia berharap implementasi kerja sama itu segera diwujudkan dan menjadi tonggak awal perluasan jejaring karier bagi mahasiswa.
Penandatanganan MoU dan MoA antara KAI dan Fakultas Hukum UPG 1945 NTT menjadi penanda komitmen memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan praktik hukum.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan dukungan terhadap penguatan profesi hukum dan peningkatan kualitas pendidikan melalui kolaborasi organisasi profesi dan perguruan tinggi. [VoN]

