Oleh: Realino Reinhard Semarlin
Ketua OSIS SMA Katolik St. Josef Freinademetz Tambolaka, Sumba Barat Daya
Kabupaten Sumba Barat Daya merupakan salah satu daerah yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Wilayah ini dikenal dengan bentang alam yang indah, pantai yang memukau, serta kekayaan budaya yang masih terjaga hingga kini.
Potensi pariwisata dan sumber daya alam yang dimiliki sesungguhnya menjadi modal besar untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
Namun, di balik keindahan tersebut, terdapat realitas sosial yang memprihatinkan, yaitu tingginya angka kemiskinan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, Sumba Barat Daya menempati urutan ketiga dengan persentase kemiskinan mencapai 27,20 persen.
Angka ini tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang faktor-faktor yang memengaruhinya.
Sebagian masyarakat kerap menyalahkan pemerintah atas kondisi tersebut.
Pemerintah dianggap belum maksimal dalam mengelola potensi daerah maupun meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Namun, jika ditelaah lebih dalam, persoalan kemiskinan tidak hanya disebabkan oleh faktor struktural, melainkan juga berkaitan erat dengan faktor kultural.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk melihat persoalan ini secara lebih objektif dan menyeluruh.
Masyarakat Sumba Barat Daya dikenal sebagai masyarakat yang masih sangat menjunjung tinggi adat istiadat.
Tradisi dan nilai budaya diwariskan secara turun-temurun dan ditaati dengan penuh kesadaran. Dalam setiap upacara adat seperti pamale, acara kematian, maupun belis (mahar perkawinan), diperlukan biaya yang tidak sedikit.
Salah satu komponen biaya terbesar adalah pembelian hewan ternak, terutama kerbau dan kuda, yang jumlahnya bisa mencapai belasan bahkan puluhan ekor.
Jika harga satu ekor kerbau berkisar antara 15 hingga 20 juta rupiah, maka total biaya yang dikeluarkan dapat mencapai ratusan juta rupiah dalam satu acara adat.
Dana sebesar itu sebenarnya dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih produktif, seperti membeli tanah, membangun rumah layak huni, menyekolahkan anak hingga jenjang tinggi, atau mengembangkan usaha kecil.
Namun, demi menjaga kehormatan dan gengsi sosial, masyarakat sering kali lebih memilih mengutamakan kepentingan adat.
Dampaknya cukup signifikan terhadap kondisi ekonomi keluarga. Tidak sedikit keluarga yang harus berutang atau menjual aset demi memenuhi tuntutan adat.
Akibatnya, kebutuhan dasar seperti pendidikan dan gizi anak menjadi terabaikan. Fenomena anak putus sekolah dan kurang gizi masih ditemukan di beberapa wilayah.
Bahkan, tekanan ekonomi dapat mendorong sebagian orang melakukan tindakan menyimpang demi bertahan hidup.
Meski demikian, adat istiadat bukanlah sesuatu yang harus dihapuskan. Budaya merupakan identitas dan kekayaan yang tidak ternilai.
Yang diperlukan adalah pembaruan budaya atau cultural renewal, khususnya dalam aspek pembiayaan.
Nilai-nilai luhur adat tetap dipertahankan, tetapi pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Perubahan tersebut tentu tidak dapat dilakukan secara sepihak. Peran tokoh adat sangat penting dalam memberikan pemahaman bahwa esensi adat bukan terletak pada jumlah hewan yang dikurbankan, melainkan pada makna kebersamaan dan penghormatan terhadap leluhur.
Pemerintah juga perlu aktif melakukan sosialisasi, pendampingan, serta membuka ruang dialog bersama masyarakat.
Pada akhirnya, upaya menekan angka kemiskinan di Sumba Barat Daya membutuhkan kesadaran kolektif.
Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada rakyat, tetapi masyarakat juga perlu mengubah pola pikir dalam mengelola keuangan.
Dengan sinergi antara budaya dan rasionalitas ekonomi, Sumba Barat Daya dapat keluar dari jerat kemiskinan tanpa harus kehilangan jati dirinya sebagai masyarakat yang beradat dan bermartabat.

