Borong, VoxNTT.com – Sebanyak 56 pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi dilantik pada Selasa, 24 Februari 2026, di Lehong, Kecamatan Borong.
Ke-56 pejabat eselon itu terdiri atas pejabat eselon IV dari golongan III/D sampai III/C, eselon III dari golongan III/D sampai IV/A, serta eselon II dengan golongan IV/B. Mereka dilantik dalam jabatan administrator, pengawas, kepala bidang, kepala sub bagian, hingga jabatan struktural lainnya di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Para pejabat yang dilantik akan mendapat tunjangan bervariasi sesuai golongan dan eselon, mulai dari sekitar Rp490.000 hingga yang tertinggi Rp2.025.000.
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, dalam sambutannya menegaskan bahwa promosi jabatan yang dilakukan bukan merupakan sebuah hadiah, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, profesional, dan komitmen melayani masyarakat.
Jabatan baru yang diemban para aparatur sipil negara (ASN) di Manggarai Timur hari ini, kata Agas, merupakan bentuk kepercayaan pemerintah atas kinerja, kompetensi, serta dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini.
Karena itu, janganlah mengganggap pelantikan hari ini merupakan hadiah yang diraih, tetapi amanah yang dipercaya dalam proses penataan organisasi, penempatan sumber daya aparatur sekaligus upaya meningkatkan kapasitas pelayanan publik.
Bupati Agas pun menyampaikan ucapan selamat dan profisiat kepada para pejabat yang dilantik. Menurut dia, pelantikan bukan sekadar agenda seremonial melainkan momentum penting dalam bingkai birokrasi.
“Selamat dan profisiat untuk para pejabat yang dilantik. Ini bukan sekadar pindah posisi, melainkan sebuah strategi manajemen talenta, artinya kita menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat pula sesuai dengan kompetensi,” kata Bupati Agas.
Ia juga menyampaikan indikator atau tolak ukur penilaian dalam aspek promosi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.
Kata Agas, indikator pertama adalah kinerja dan indikator kedua adalah kompetensi dan profesionalitas. Selanjutnya indikator ketiga adalah keadilan dan transparansi dan yang keempat adalah orientasi organisasi.
“Promosi jabatan sejatinya mempertimbangkan hal-hal itu. Pejabat harus punya rekam jejak, prestasi, pengetahuan, keterampilan, sikap dan proses promosinya juga harus terbuka sesuai kebutuhan strategis organisasi,” jelas Bupati Agas.
Penulis: Berto Davids

