Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ancaman Rasionalisasi APBD, 9.000 PPPK di NTT Terancam Dirumahkan
Regional NTT

Ancaman Rasionalisasi APBD, 9.000 PPPK di NTT Terancam Dirumahkan

By Redaksi25 Februari 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena saat rapat evaluasi pendataan dan program bagi orang miskin yang digelar secara daring dari ruang rapat gubernur, Jumat, 6 Februari 2026 (Foto: Facebook Melki Laka Lena)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Sebanyak 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Nusa Tenggara Timur terancam dirumahkan.

Kebijakan ini merupakan dampak dari rasionalisasi belanja pegawai sebagai langkah penyesuaian terhadap keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi tersebut.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) mengatur pembatasan belanja pegawai APBD maksimal 30 persen mulai 2027.

“Tahun depan (2027) Undang-undang ini akan di berlakukan batas maksimal belanja pegawai 30 persen. Indikasinya Pemprov NTT akan mengurangi porsi belanja pegawai 540 miliar tahun depan,” ujar Gubernur Melki pada Jumat, 20 Februari 2026.

Menurut dia, kondisi APBD  yang terbatas, terutama akibat turunnya transfer keuangan dari pemerintah pusat, memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian yang berdampak pada ribuan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Mau tidak mau dengan keterbatasan APBD. Dua belas ribu jumlah keseluruhan pegawai PPPK. Maka Pemprov akan melakukan rasionalisasi terhadap Pegawai PPPK menjadi 9000 Pegawai akan dirumahkan,” tandasnya.

Melki menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan produktivitas daerah agar alokasi pembangunan tidak terserap habis untuk belanja rutin pegawai.

“Dan kalau pemerintah pusat tetap tidak rubah aturan tersebut, mau tidak mau 9.000 PPPK akan dirumahkan,” tambah Melki.

Menurut dia, kebijakan itu berpotensi memantik gejolak sosial apabila tidak disertai solusi alternatif bagi tenaga kerja terdampak.

“Mudah-mudahan aturan ini bisa berubah sesuai dengan situasi politik,” harap Melki.

Ia mengatakan pemerintah daerah juga harus memikirkan masyarakat miskin yang terdampak, termasuk kalangan muda dan aparatur sipil negara (ASN) yang berpotensi kehilangan pekerjaan.

“Ini tidak mudah, di luar 9.000 orang ini yang nanti dirumahkan termasuk anak muda dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ada banyak masyarakat miskin harus kita pikirkan juga,” jelasnya.

Sebagai solusi, pemerintah mendorong pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai sumber pembiayaan bagi masyarakat dan PPPK yang ingin berwirausaha.

Menurut Melki, ketersediaan KUR mencapai lebih dari Rp3 triliun dan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha produktif.

“KUR tersedia tiga triliun rupiah lebih. Jadi sekali lagi, 9.000 PPPK ini mau atau tidak memanfaatkan itu. Kerja layak swasta. Bukan lagi kerja berdasarkan gajian bulanan,” katanya.

Meski demikian, pemerintah provinsi juga berupaya membuka peluang kerja di sektor produktif yang dinilai masih memiliki potensi besar, seperti pertanian, peternakan, perkebunan, kelautan dan perikanan, serta pariwisata.

“Hari ini kita mesti buka sebanyak mungkin lapangan kerja di NTT yang lahannya banyak masih tidur semua ini. Peningkatan produksi di berbagai sektor saja itu satu pekerjaan besar,” jelas Melki.

Ia menambahkan, pemerintah saat ini tengah mengidentifikasi faktor-faktor kunci untuk mengoptimalkan sektor-sektor tersebut.

“Tinggal kita identifikasi betul faktor- faktor kuncinya di mana, dan itu sedang kami kerjakan di Pemerintah Provinsi NTT,” terangnya.

Selain itu, Melki juga membuka ruang kritik dari masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Kami juga buka diri untuk dikritik. Sebagai anak aktivis yang tumbuh di tengah pergerakan NTT, saya merasa penting bahwa kekuasaan ini milik bersama,” katanya.

Namun, ia mengingatkan agar kritik yang disampaikan bersifat konstruktif dan tidak mengandung hoaks maupun kebencian.

“Sehingga itu dia menjadi buku terbuka yang semua orang bisa kritik apa saja silahkan, yang penting jangan hoaks dan kebencian, tetapi untuk kebaikan bersama,” pungkas Melki.

Penulis: Ronis Natom

Emanuel Melkiades Laka Lena Gubernur NTT Melki Laka Lena PPPK NTT
Previous ArticlePerjuangan Mama Sebina: Bertahan Hidup, Sekolahkan Anak di Tengah Kemiskinan Manggarai Timur
Next Article Lexy Armanjaya Serap Aspirasi Warga Pong Lao saat Reses

Related Posts

Jalan Hotmix Baru Sepekan Rusak, Proyek Rp18 Miliar di Nagekeo Disorot

18 Maret 2026

Tembok Belakang RS Pratama Reo Roboh, Anggaran Rp41 Miliar Dipertanyakan

18 Maret 2026

Poktan Laudato Si Kenda Terima Subsidi KWI Rp32 Juta untuk Ternak dan Hortikultura

17 Maret 2026
Terkini

Jalan Hotmix Baru Sepekan Rusak, Proyek Rp18 Miliar di Nagekeo Disorot

18 Maret 2026

Tembok Belakang RS Pratama Reo Roboh, Anggaran Rp41 Miliar Dipertanyakan

18 Maret 2026

Video MBG Diduga Busuk di Reok Viral, DPRD Minta Evaluasi SPPG

18 Maret 2026

Cerpen: Dermaga Kesetiaan di Rahim Bintuni

17 Maret 2026

Bupati Ngada Cabut SK Pengangkatan Sekda

17 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.