Ruteng, VoxNTT.com – Organisasi mahasiswa PMKRI Cabang Ruteng mengancam akan mendatangi Bea Cukai Labuan Bajo dalam waktu dekat. Langkah itu sebagai bentuk protes atas dugaan maraknya peredaran rokok ilegal yang masuk ke wilayah Flores setiap pekan.
Presidium Gerakan Masyarakat (GerMas) PMKRI Cabang Ruteng, Heraklitus Efridus, menilai persoalan tersebut mendesak dan tidak boleh dibiarkan.
Heraklitus yang akrab disapa Hera menyebut, berdasarkan temuan lapangan dan pemberitaan media siber, setiap minggu sekitar 100 dos rokok ilegal per merek masuk ke Flores. Jika terdapat 18 merek yang beredar, totalnya mencapai 1.800 dos per pekan.
“Jika dihitung nilai uang dari 18 merek yang beredar, jumlahnya diperkirakan mencapai 1.800 dos dengan harga Rp10 juta hingga Rp14 juta per dos,” ujar Hera kepada wartawan, Jumat, 27 Februari 2026.
Ia menyebut, jika diakumulasi, nilai peredaran setiap minggu ditaksir menembus Rp25,2 triliun. Uang hasil penjualan itu, kata dia, keluar dari Manggarai Raya dan masuk ke kantong para pemilik rokok ilegal.
PMKRI mencatat sejumlah merek rokok ilegal yang beredar di Manggarai Raya dan wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur, antara lain Humer, Trek, RD, Sniper, Chanel, Retro, Helium, Progres, TB, Tator, King Bako, King Garet, Arrow, dan Saga. Di Kabupaten Nagekeo, Ngada, Ende, dan Flores Timur juga beredar merek Sky, Gacor, Marbol, BC, dan Cappucino.
Hera juga menyoroti dugaan pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai Labuan Bajo dalam rantai distribusi rokok ilegal tersebut.
Ia menilai aparat penegak hukum, termasuk Kapolda NTT, belum menunjukkan langkah tegas.
“Dengan peredaranya (rokok ilegal) yang bebas di Manggarai Raya dan Flores umumnya, saya menilai harga diri Kapolda NTT seakan telah diinjak-injak oleh bos-bos ilegal,” katanya.
Menurut dia, para pemilik rokok ilegal hingga kini masih bebas beraktivitas tanpa jeratan hukum. Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum segera bertindak.
Presidium Riset dan Teknologi PMKRI Cabang Ruteng, Darmin Nonggo menilai pola penindakan Bea Cukai masih lemah karena yang kerap ditindak justru pelaku kecil di lapangan.
“Kami menduga bahwa Bea Cukai Labuan Bajo sangat rapuh dan tidak berdaya di hadapan bos-bos rokok ilegal karena alih-alih mampu untuk menangkap aktor-aktor utamanya malah lebih mampu menangkap orang kecil,” tegas Armin.
Atas kondisi tersebut, PMKRI menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, Bea Cukai Labuan Bajo diminta bertindak tegas dan transparan menghentikan peredaran rokok ilegal di Manggarai Raya. Kedua, Bea Cukai didesak memanggil dan menelusuri 18 pemilik merek rokok ilegal yang diduga beroperasi di wilayah itu.
Ketiga, PMKRI meminta Badan Intelijen Negara turun melakukan penelusuran menyeluruh terhadap jaringan distribusi rokok ilegal. Keempat, aparat penegak hukum termasuk Kapolda NTT diminta mengambil langkah serius dan terukur.
PMKRI menegaskan akan terus mengawal isu tersebut. Jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, mereka memastikan akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bea Cukai Labuan Bajo. [VoN]

