Ruteng, VoxNTT.com – Aparat Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai menangkap seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor milik seorang pelajar di Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Donatus Sare mengatakan pelaku berinisial A M A alias B (27), seorang guru honorer asal Kolang, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat.
“Pelaku sudah diringkus oleh tim Jatanras setelah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pencurian sepeda motor,” kata Kasat Donatus kepada VoxNtt.com, Senin, 16 Maret 2026.
Korban dalam peristiwa tersebut adalah Y B (20), seorang pelajar asal Kampung Reho, Desa Compang Soba, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 Wita di depan kost korban di Jalan Robusta, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Saat itu sepeda motor milik korban diparkir di depan kost.
Kata dia, pelaku diduga datang ke lokasi pada dini hari, kemudian mengambil 1 unit sepeda motor Honda Versa CB 150 warna merah hitam dengan nomor polisi K 6959 OJ yang sedang terparkir di depan kost korban.
“Setelah berhasil menguasai kendaraan tersebut, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban,” jelas Kasat Donatus.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13.000.000.
Mendapat laporan dari korban, Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Hasil penyelidikan itu mengarah kepada pelaku yang kemudian diamankan di Gang Israel, Tenda, Kelurahan Tenda. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor milik korban dari tangan pelaku.
“Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Manggarai guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas.
Penulis: Isno Baco

